Sabtu, 27 April 2024  
329 CPNS Formasi Umum 2018 Kabupaten Inhil Akhirnya Terima SK

Advetorial Inderagiri Hilir - - Sabtu, 02/03/2019 - 14:01:20 WIB

TEMBILAHAN, situsriau.com-Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menyerahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) kepada 329 orang CPNS yang dinyatakan lulus seluruh tahapan tes dari Formasi Umum tahun 2018 silam, Jum'at (1/2/19) di gedung Engku Kelana, Tembilahan.

Dari 329 peserta yang lolos seleksi CPNS tahun 2018 silam, terdapat 210 orang CPNS untuk tenaga pengajar, 89 orang tenaga kesehatan dan 30 orang tenaga teknis.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan, sebagai Abdi Negara, Seorang CPNS memiliki tugas pokok, diantaranya seperti melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan. Kedua, lanjutnya, memberikan pelayanan publik yang Profesional dan Berkualitas.

"Dan ketiga, dapat mempererat Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Bupati.

Dari 3 tugas pokok seorang Abdi Negara tersebut, Bupati menekankan, pada poin kedua, yaitu memberikan pelayanan publik yang Profesional dan Berkualitas. Dalam hal memberikan pelayanan publik, Bupati mengingatkan, agar tidak lupa menjadi seorang CPNS yang melayani, bukan orang yang minta dilayani.

Selanjutnya, sesuai dengan Visi Jangka Panjang Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, yakni "Indragiri Hilir Berjaya dan Gemilang Tahun 2025", Bupati meminta kepada segenap CPNS kala itu untuk berkolaborasi dan membangun sinergitas demi menggapai Visi tersebut.

"Saudara-saudara yang telah diterima sebagai CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, diharapkan agar melaksanakan beberapa hal, diantaranya Saudara harus mau dan mampu bekerja secara profesional, akuntabel, sinergis, transparan dan inovatif.

Lebih lanjut, Bupati menuturkan, setiap individu CPNS diwajibkan untuk senantiasa mematuhi aturan kepegawaian dan kode etik yang sifatnya mengikat.

"Di unit manapun Saudara ditugaskan, sebagai ASN tentunya sudah terikat oleh aturan Kepegawaian dan Kode Etik yang Jelas. Oleh karena itu, jangan pernah melakukan hal-hal yang melanggar aturan. Jaga dan selalu Pedomani Kode Etik dalam Berkinerja," imbau Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan, hal yang lebih penting lagi yang perlu diingat oleh para CPNS adalah terkait penyalahgunaan Narkoba atau obat terlarang. "Saya akan menindak tegas melalui pemecatan apabila ada PNS yang terbukti terlibat, baik secara langsung peredaran atau penggunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang. Tidak ada toleransi untuk itu," tegas Bupati.

Bupati juga menekankan, kepada seluruh CPNS, supaya tidak mengajukan pindah tugas selama masa kerja 10 Tahun, karena hal tersebut memang sudah dipersyaratkan kepada CPNS sebelum diterima sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN. Dan ini, menurut Bupati merupakan salah satu syarat yang wajib bagi setiap CPNS.

Di akhir sambutan, Bupati Inhil, HM Wardan meminta kepada seluruh Jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil untuk tetap fokus melaksanakan program prioritas Nasional dan program prioritas Kabupaten Inhil yang telah disepakati dan disetujui, serta telah menjadi tanggung pada Unit Kerja masing-masing.

"Tetap optimis, terus bekerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas untuk raih prestasi yang berkualitas. Selamat bekerja, buatlah sesuatu yang membanggakan untuk Daerah, Bangsa dan Negara," ucap Bupati.

Turut hadir dalam acara penyerahan SK CPNS kala itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin dan Kepala BPKPSDM Kabupaten Inhil, Fauzar dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil. (rilis)



Jangan Khawatir! Sapi Inhil Bebas Virus Antraks
Horee, Akhirnya Warga Desa Sialang Jaya Nikmati Aliran Listrik
Agar Mutu Terukur, Tujuh Puskesmas di Inhil akan Diakreditasi
Tinjau Kampung KB, Ini Harapan Ketua TP PKK Inhil
Inhil Tuan Rumah Festival Kelapa Sedunia 2017, 18 Negara Bergabung di APCC
Wardan Belum Terima Laporan Dugaan Pungli di Disdukcapil
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pustu di Inhil akan Capai 218 Unit Akhir 2017 Nanti
Pemkab Inhil akan Terapkan Sistem e-Goverment
Paska Lebaran, Bupati Larang Pedagang Gunakan Badan Jalan Pasar Yos Sudarso
Warga Sampaikan Keberhasilan Program Desa Maju Inhil Jaya ke Bupati
Terkendala Alat, E-Voting Pilkades Inhil Batal Dilakukan
ASN Inhil Tak Dilarang Ikut Aksi Damai 212, Asal...
Bupati Inhil di Hadapan Ribuan Warganya: Bela NKRI, Apapun Musuhnya!
Terima Kasih Bupati Wardan untuk DPRD Inhil Saat Paripurna LKPJ 2016
Pimpin Upacara Hardiknas 2017, Ini Pesan yang Dibacakan Bupati Inhil
2018, Inhil Targetkan Dapat Penghargaan Kota Layak Anak
Inhil Harus Bebas Kabut Asap Karhutla Tahun Ini
Pemkab Inhil Buka Seleksi Jabatan Pratama Tinggi di Tiga OPD
424 CJH Inhil Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini, Dibagi ke 3 Kloter
Pemkab Berniat Jadikan Sagu Komoditas Unggulan di Inhil
Unisi Miliki 8 Dosen Lulusan Doktor untuk Mantabkan Kualitas
Pelabuhan Kuala Enok Bakal Jadi Salah satu Sentra Ekspor Riau
Bupati Inhil Tegaskan akan Evaluasi Pejabat-Pejabat yang "Bandel"
Dorong Perekonomian Warganya, Inhil dan Jatim Sepakat Jalin Kerja Sama
Meninggal Karena Dibegal, Warga Kateman Kehilangan Serda Musaini
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved