Jum'at, 26 April 2024  
BPJS Kesehatan Gandeng Kejari Kuansing Wujudkan Kerjasama dengan Pemangku Kepentingan

Advetorial Kuantan Singingi - - Senin, 30/07/2018 - 17:30:14 WIB

TELUK KUANTAN, situsriau.com - Demi terwujudnya kerjasama dengan pemangku kepentingan, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, melalui Forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Tahun 2018 diharapkan nantinya akan ada MoU Pemkab Kuansing tentang BPJS Kesehatan untuk dijadikan syarat dalam penyelenggaraan atau dalam permohonan izin bagi perusahaan yang ada di Kuansing. 

Rapat dengan Forum koordinasi pengawas dan pemeriksaan kepatuhan tingkat Kabupaten Kuansing dipimpin Kajari Kuansing, Hari Wibowo, SH,MH dihadiri Kasi Intel Revendra, Kasi Pidsus Yendri Aidil Fiftha, Kasi Datun Carlo R Lumban Batu dan sejumlah Jaksa fungsional.

Dari pihak BPJS hadir Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan Dahidin, SE,MM, Kepala BPJS Kabupaten Kuansing Nilam, Kabid perluasan peserta dan kepatuhan BPJS Kuansing Cabang Tembilahan Dede R.

Sementara dari Pemkab Kuansing dihadiri Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Tenaga Kerja Kuansing, Asnul, Kabid Syarat Kerja hubungan industrial dan jamsostek Eri Jonang.

Rapat digelar di aula Kejari Kuansing, Senin (31/7/18). Pada kesempatan ini juga dilaksanakan  penantanganan MoU dan SKK antara BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan dengan Kejaksaan negeri Kuansing.

Kajari Kuansing Hari Wibowo menargetkan, agar segera dilakukan MoU dengan Pemkab Kuansing tentang BPJS Kesehatan yang akan dijadikan syarat dalam penyelenggaraan atau dalam permohonan izin bagi perusahaan yang ada di Kuansing.

Kemudian diterapkannya syarat kepesertaan BPJS kesehatan dalam Peraturan bupati (Perbup). Kajari juga berharap adanya sharing data dalam forum koordinasi pengawas dan pemeriksaan kepatuhan tingkat Kabupaten Kuansing.

Melalui forum tersebut Kajari sangat berharap, tercapainya komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pengawasan, pemeriksaan dan penegakan hukum yang terkait pelaksanaan program BPJS Kesehatan meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana kerjasama yang strategis.

"Maka target kerja harus kita tetapkan hari ini melalui Forum ini, kalau bisa dalam waktu dua bulan ini bisa terlaksana. Kalau ada hambatan atau persoalan nanti kita bicarakan bersama,"ujar Kajari.(Uta)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved