Sabtu, 27 April 2024  
Bapenda Kuansing Ciptakan Sejumlah Inovasi Dalam Meningkatkan PAD

Advetorial Kuantan Singingi - - Kamis, 15/11/2018 - 13:16:25 WIB

TELUK KUANTAN, situsriau.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuantan Singingi terus menciptakan sejumlah inovasi atau terobosan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk tahun 2018 ini Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menarget PAD sebesar Rp 87, 1 miliar.

Salah satu inovasi yang dilakukan adalah membuka loket layanan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) pada hari libur yaitu setiap Sabtu dan Minggu di berbagai tempat keramaian di pusat kota Teluk Kuantan dan Kecamatan.

"Setelah kita lakukan sejak sebulan terakhir ini, seperti di taman jalur, pasar dan lainnya, hasilnya cukup bagus, banyak masyarakat yang datang untuk membayar PBB mereka,"ujar Kepala Bapenda Kuansing, Jafrinaldi kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Untuk hari kerja pelayanan tetap dilakukan di kantor dan di kecamatan-kecamatan selain petugas pemungut PBB juga terus berjalan.

Selain itu kata Jefrinaldi, mereka juga melakukan evaluasi terhadap petugas pemungut PBB ini, apa saja yang menjadi kendala mereka di lapangan, sehingga kedepannya bisa dilakukan perbaikan. Kemudian, perbaikan data yang masih ada terdapat data yang tumpang tindih juga terus dilakukan.

Disamping itu, baru-baru ini kata Jafrinaldi, pihaknya juga sudah melakukan ekspose berbagai permasalahan yang mereka hadapi dalam upaya pemungutan pajak dan restribusi, termasuk berbagai potensi yang ada namun belum terkelola dengan maksimal di hadapan Kejaksaan negeri Kuantan Singingi.

Ekspose ini dilakukan dengan harapan, pihak kejari bisa membackup dalam penataan dan penyusunan regulasi sehingga penyerapan pajak dan restribusi akan bisa lebih maksimal dan PAD Kuansing dapat meningkat.

"Potensi PAD masih besar namun regulasi yang ada perlu perbaikan dengan kondisi dilapangan. Oleh karena itu dalam ekposes Kami sampaikan potensi dan tantangan dan seterusnya meminta masukan pak Kajari dan jajaran, " ujarnya.

Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih, orang duduk dan dalam ruangan
Pelayanan di Loket Kantor Bapenda Kuantang Singingi

Dikaatakannya, sejauh ini ada sumber PAD terbesar diperoleh dari lima sektor dari 39 retribusi yang ada.
"Untuk pajak daerah ada lima yang memiliki peluang besar meningktkan PAD, seperti pajak reklame, restoran, air tanah, PBB, BPHTB dan pajak hiburan. Sedangkan restribusi daerah ada 39 buah," ujarnya.

Sementara contoh tantangan yang dihadapi salah satunya rencana penerapan mesin billing atau struk disetiap rumah makan, rsstoran, kedai kopi dan warung makan dan minuman lainnya sehingga penerimaan daerah menjadil lebih tertib dan terpantau. Namun sebelum diterapkan perlu pandangan hukum soal pemilik restoran, kafe, kedai kopi maupun warung makan dan minuman yang dibuka pada waktu tertentu.

" Contoh warung sarapan lontong atau sejenis yang hanya buka pagi hari atau warung makanan dan minuman yang buka hanya sore dan malam hari seperti di Pujasera sedangkan regulasi kan harus bersifat umum. Hal-hal seperti inilah yang memerlukan pandangan hukum dari jajaran kejaksaan, agar kebijakan yang diambil adil dan merata,"tambahnya.

Kemudian contoh lain bebernya banyak kasus tumpang tindih pada wajib pajak bumi dan bangunan. " Contoh ada warga yang menjual lahan ke orang lain. Pemilik baru sudah dikenakan PBB, namun data PBB pemilik lama belum dicabut, sehingga tagihan datang ke pemilik lahan yang baru dan yang lama. Hal seperti ini yang perlu ada regulasi untuk mengatasinya,"ujarnya.

Disamping itu tambahnya, dalam penarikan pajak dan restribusi daerah ada sifat memaksa terhadap wajib pajak dan restribusi daerah yang membandel. Hal seperti ini juga perlu pendampingan hukum dari jajaran kejaksaan.

Japrinaldi melanjutkan, target yang hendak dicapai setelah ekpose ini, lahir forum intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan restibrusi daerah yang didalamnya terlibat berbagai instansi sebagai wadah mengevaluasi dan merancang kebijakan percepatan  meningkatkan potensi PAD.

"Dalam forum ini nanti dibahas kendala dan solusi guna  optimalisasi penerimaan PAD dari sisi regulasi setiap triwulan. Kami berterimakasih karena Pak Kajari sangat mendukung sekali," sebutnya.

Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih
Loket Pelayanan yang ditempatkan di Taman Jalur


Sementara menanggapi persoalan ini, pihak kejari Kuansing sangat mendukung berbagai langkah-langkah yang terlah disusun oleh pemerintah kabupaten Kuantan Singingi dalam hal ini melalui Bapenda Kuansing.

Kejari Kuansing mengaku akan 'all out' dalam membantu Pemkab Kuansing untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Kemaren kita sudah dengar pemaparan dari Kepala Bapenda Kuansing. Dari situ, kita tahu permasalahan yang dihadapi pemerintah dalam peningkatan PAD," ujar Kajari Kuansing Hari Wibowo melalui Kasi Datun Carlo Lumban Batu didampingi Kasi Intel Kicky Arityanto, Selasa (13/11/2018) siang di Telukkuatan.

Dari pemaparan Bapenda Kuansing, lanjut Carlo, akan dilakukan MoU antara Bapenda, DPMPTSP dan Satpol PP dengan Kejari Kuansing. Setelah itu, akan dibentuk forum interaksi pajak.

"Dinas Perizinan atau DPMPTSP akan mengeluarkan izin. Kemudian, Bapenda akan mengutip. Jika tidak dapat, maka Satpol PP yang akan menegakkan Perda. 

"Nah, setelah MoU akan ada tim. Setiap tiga bulan sekali, akan ada evaluasi. Target kita bukan Wajib Pajak (WP) yang kecil ya, tapi WP besar yang tidak taat pajak," tambah Carlo.

Carlo menyatakan, Kejari Kuansing akan bergerak bersama pemerintah untuk mengejar WP besar yang tidak taat pajak. Sehingga, apa yang menjadi kewajiban dari WP terlaksana dan PAD Kuansing meningkat. (Advetorial)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved