Sabtu, 27 April 2024  
Semarakkan HUT RI Ke-73, Jangan Lupa Kibarkan Bendera Merah Putih

Advetorial Bengkalis - - Senin, 06/08/2018 - 06:10:12 WIB

BENGKALIS, situsriau.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2018, seluruh lapisan masyarakat diminta mengibarkan bendera Merah Putih di rumahnya masing-masing selama satu bulan penuh.
            
Imbauan tentang pemasangan bendera Merah Putih selama sebulan penuh tersebut tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor: B-484/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2018. Pengibaran bendera Merah Putih dimulai dari tanggal 1-31 Agustus 2018. Surat tertanggal 11 Juli 2018 berisi tentang Logo dan Tema Peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2018.

Di Kabupaten Bengkalis, tak tertutup kemungkinan hingga saat ini masih ada warga yang belum mengetahui adanya atau belum mengindahkan imbauan pemasangan bendera Merah Putih selama sebulan penuh sempena peringatan HUT ke-73 Kemerdekaan RI Tahun 2018 tersebut.

Oleh sebab itu, melalui Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Johansyah Syafri, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, kembali mengingatkan, agar warganya yang belum mengetahui atau belum mengindahkan imbauan itu untuk segera mengibarkan bendera Merah Putih di rumah masing-masing.

Bupati mengatakan, semua tentu menginginkan pada perayaan HUT ke-73 Kemerdekaan RI Tahun 2018 ini di semua kediaman masyarakat, instansi pemerintah, bendera Merah Putih berkibar selama satu bulan lamanya atau sampai berakhirnya Agustus 2018.

“Untuk itu, kepada masyarakat yang belum mengetahui atau belum mengindahkan imbauan itu untuk segera mengibarkannya di rumah masing-masing. Bagi masyarakat yang sudah melaksanakannya, kami ucapkan terima kasih banyak,” ujar Bupati Amril seperti dikutip Johan, Sabtu (4/8/2018).

Mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini menegaskan, bendera Merah Putih yang berkibar di setiap rumah warga, juga akan meningkatkan semangat atau rasa nasionalisme.

"Pengibaran merah putih sebulan penuh adalah bentuk semangat nasionalisme. Selain itu juga merupakan penghormatan terhadap pengorbanan para pahlawan yang telah berjasa mendirikan negara Indonesia dan menghadiahkan kemerdekaan bagi kita semua sebagai generasi penerus bangsa," paparnya.

Kepada para Camat, Kepala Desa/Lurah di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, Bupati Amril juga minta untuk mengajak warganya yang belum mengindahkan imbauan tersebut, untuk segera memasang bendera Merah Putih di kediamannya masing-masing hingga 31 Agustus 2018 mendatang.

"Harapan kami pada perayaan HUT ke-73 Kemerdekaan RI tahun 2018 ini, semua sudut desa/kelurahan di daerah ini dipenuhi bendera Merah Putih," ujar Bupati Amril.

Bupati juga berharap, seluruh pegawai di Pemerintah Kabupaten Bengkalis, baik Pegawai Negeri Sipil maupun honorer memberikan pentauladanan kepada masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih selama sebulan penuh sempena peringatan HUT ke-73 Kemerdekaan RI tahun 2018.(sr5, hr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved