Selasa, 07 Mei 2024  
Bupati Kasmarni Akan Terapkan Reward dan Punishment Atas Penilaian SAKIP

Advetorial Bengkalis - MARDISNA - Senin, 26/02/2024 - 18:21:34 WIB


BENGKALIS, situsriau.com- Bupati Bengkalis, Kasmarni secara tegas akan menerapkan sistem penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) bagi Perangkat Daerah dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Evaluasi ini dilakukan agar penilaian SAKIP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mencapai target yang diinginkan, yakni minimal predikat BB.

"Rewardnya berupa tambahan alokasi anggaran bagi Perangkat Daerah yang capaian kinerjanya baik, dan punishmentnya, evaluasi terhadap alokasi anggaran, apabila kinerja Perangkat Daerahnya tidak tercapai", tegas Kasmarni.

Ketegasan ini disampaikan Bupati, dihadapan seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bengkalis pada acara Entry Briefing Persiapan SAKIP Tahun 2024 di Balai Kerapatan Wisma Daerah Sri Mahkota, Senin (26/2/2024). 

"Pertemuan ini langsung saya dan Pak Wakil, Bagus Santoso yang pimpin. Kami ingin memastikan bahwa target SAKIP yang tertuang dalam RPJMD harus tercapai sebesar 70,01 atau nilai BB. Karena capaian kinerja ini adalah marwah diri kami sebagai kepala daerah", tegasnya lagi.

Menurut Bupati, apabila peringkat SAKIP internal organisasi yang bapak/ibu pimpin lebih rendah dari BB, berarti bapak/ibu tidak mendukung target serta capaian kinerja kami sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah. Setiap 3 bulan sekali kita akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja masing-masing perangkat daerah.

Dijelaskan Bupati, Perempuan Pertama di Riau itu, SAKIP Kabupaten Bengkalis selama empat tahun terakhir terus mengalami peningkatan.

Dimana tahun 2020 memperoleh nilai 66,26, tahun 2021 dengan nilai 67,12 dan tahun 2022 dengan nilai 67,44, dan tahun 2023 mendapatkan nilai 68.05 masing-masing masih dengan kategori level predikat B.

Dilihat dari trend positif diatas, pada kualitas penerapan manajemen kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil, telah menunjukkan hasil yang baik pada sebagian unit kerja, artinya baru sebagian belum keseluruhan.

"Makanya kepada Kepala Perangkat Daerah, kami minta komitmennya dalam meningkatkan kualitas kinerja dan SAKIP ini, karena apabila ada satu perangkat daerah saja yang gagal, maka dampaknya, kita semua akan gagal. Tahun ini kita harus mencapainya!", ucap Kasmarni.

Agar target SAKIP terealisasi, khusus kepada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Bupati Kasmarni mengintruksikan agar secepatnya memperbaharui aplikasi SICAKEB dan bisa digunakan selambat-lambatnya triwulan pertama 2024.

"Kami juga minta kepada BAPPEDA, Inspektorat, BKPP dan Bagian Organisasi untuk segera menyelesaikan rencana tindak lanjut atas rekomendasi evaluasi SAKIP dari Kemenpan-RB atas evaluasi tahun 2023," pesan Bupati. (Inf) 

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved