Besok, KPU Kampar Tetapkan DPT Pilkada 2017
Politik - - Senin, 05/12/2016 - 11:14:28 WIB
BANGKINANG, situsriau.com - Jika tidak ada aral melintang, KPU Kampar akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 6 Desember 2016. DPT ini akan jadi data Pilkada Kampar 2017 mendatang.
Komisioner KPU Kampar Devisi Data dan Program, Dahmizar mengungkapkan, hingga Minggu (4/11/16), seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah menggelar Rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan (DPSHP). Hanya saja dokumennya belum sampai di KPU.
"Sekarang kita masih menunggu PPK mengantar (DPSHP) ke KPU," kata Dahmizar, Minggu (4/11/16) sore. KPU memberi batas waktu bagi PPK menyerahkan DPSHP ke KPU hingga 5 Desember. "Pada hari itu (6 Desember) bisa juga," imbuhnya.
Dahmizar menjelaskan, DPSHP itu nanti yang akan ditetapkan menjadi DPT. Ditanya gambaran DPT Pilkada Kampar 2017, ia belum bisa sebutkan. Ia juga belum bisa perkirakan apakah jumlah DPT akan berkurang dari DPS atau bertambah.
"Kebetulan kita tidak merekap secara manual. Nanti kita lihat apakah berkurang atau bertambah," kata Dahmizar. Sebelumnya, ia menyebutkan, sebelumnya DPS ditetapkan sebanyak 509.325. (sr5, in)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |