Jum'at, 26 April 2024  
Politik / Komisi VII DPR RI: Pemerintah Tidak Boleh Tolerir Perusahaan Perusak Lingkungan
Komisi VII DPR RI: Pemerintah Tidak Boleh Tolerir Perusahaan Perusak Lingkungan

Politik - - Senin, 15/05/2017 - 15:14:56 WIB

JAKARTA, situsriau.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan PT Freeport Indonesia telah menyebabkan kerusakan lingkungan. Perusahaan asal Amerika itu membuang limbah hasil penambangan ke hutan, sungai, muara, dan laut. Tindakannya menimbulkan potensi kerugian lingkungan hingga Rp 185 triliun.

Oleh karena itu anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Endre Saifoel meminta pemerintah, dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan tidak mentolerir perusahaan-perusahaan penambang yang terbukti mencemarkan lingkungan. Jika tidak, Indonesia akan terkesan dinilai lemah dan disepelekan oleh perusahan multinasional itu.

“Saya minta pemerintah harus mengejar betul dan meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan ini. Inikan tindakan yang jelas melanggar aturan,” ujar pria yang biasa dipanggil Haji Wen ini, saat dimintai pendapatnya melalui telepon, Senin (15/5/17).

“Mereka harus memperbaiki lingkungan yang rusak itu. Menteri jangan hanya sekedar berjanji saja, tindak aneka temuan BPK tersebut dong,” tegas legislator dapil Sumatera Barat I tersebut.

Sinyalemen Endre ini sejalan dengan temuan BPK lainnya yang menyebutkan, pengawasan pemerintah kurang ketat terhadap Freeport. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dinilai kurang ketat mengawasi Freeport dalam hal dampak penurunan permukaan akibat tambang bawah tanah. Potensi kerugian negara yang disebabkan mencapai Rp 185,563 triliun.

BPK juga menemukan persoalan lain yakni penambangan Freeport di bawah tanah yang tanpa izin lingkungan. BPK menyatakan analisis mengenai dampak lingkungan yang dikantongi Freeport sejak 1997 tidak mencakup tambang bawah tanah. (Rls)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved