Sabtu, 27 April 2024  
Politik / 20 Januari, KPU Gelar Coklit Data Pemilih Serentak di 171 Daerah
20 Januari, KPU Gelar Coklit Data Pemilih Serentak di 171 Daerah

Politik - - Kamis, 18/01/2018 - 19:00:12 WIB

JAKARTA, situsriau.com - Sebanyak 171 daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2018 diimbau untuk bersiap-siap. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) pada 20 Januari 2018.

Kegiatan coklit pada hari pertama tersebut akan dilakukan secara serentak. Namun kegiatan coklit sendiri akan berlangsung selama sebulan hingga 18 Februari 2018.

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) akan berkunjung ke rumah warga secara door to door untuk melakukan coklit data pemilih tetap (DPT) terakhir hasil sinkronisasi dengan daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4).

Arief menuturkan, gerakan coklit nasional ini bukan hanya bagi penyelenggara pemilu, melainkan juga pengawas pemilu dan juga pemilih.

"Pemilih pasti akan siap-siap. 'Jangan-jangan nanti datang ke tempat saya, saya belum punya KTP elektronik. Jangan-jangan pas petugas datang, saya lagi pergi.' Makanya perlu PPDP dan pemilih berkomunikasi kapan bisa bertemu," kata Arief di Jakarta, Minggu (14/1/18).

Arief menjelaskan, kegiatan coklit akan dilakukan oleh sebanyak 385.791 petugas PPDP. Pada kegiatan coklit serentak tanggal 20 Januari, petugas PPDP akan didampingi oleh 223.482 orang.

Petugas PPDP akan didampingi oleh 193.602 orang PPS, 27.820 orang PPK, 1.905 komisioner KPU kabupaten/kota, serta 155 komisioner KPU provinsi.

"Kalau semua bergerak maka dengan target satu PPDP bisa menjangkau lima rumah, maka akan ada 1.928.955 rumah yang di-coklit secara serentak pada tanggal 20 Januari 2018," katanya.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan, dalam kegiatan coklit ini, secara teknis petugas PPDP berkunjung dari rumah ke rumah.

"Mereka membawa data DP4, itu dicek dari rumah ke rumah. Apakah benar di rumah ini ada tiga atau empat orang yang sudah masuk hak pilih, dicek tanggal lahirnya, penulisan nama, jenis kelamin, alamat rumah, dan seterusnya," ucap Pramono.

Bahkan, kata Pramono, petugas PPDP juga harus mendata anggota keluarga yang sudah memiliki hak pilih tetapi belum terdata.

"Mereka harus bekerja sungguh-sungguh mendatangi rumah ke rumah setiap warga dan melaksanakan prosedur ini dengan benar. Mencatat yang harus dicatat, dan mencoret yang harus dicoret," katanya.(sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved