Sabtu, 27 April 2024  
Politik / Demokrat Panggil Putra dan Putri Terbaik Rohul Menjadi Bacaleg di Pileg 2019
Demokrat Panggil Putra dan Putri Terbaik Rohul Menjadi Bacaleg di Pileg 2019

Politik - - Sabtu, 24/02/2018 - 12:22:08 WIB

PASIR PANGARAIAN, situsriau.com -‎ Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), memanggil putra dan putri Rohul agar mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang.

Itu sesuai Surat Pemberitahuan Nomor: 003/ EKS-A/ DPC.PD-RH/II/2018, tertanggal 19 Februari 2018, perihal pemberitahuan tentang tahapan pendaftaran Bacaleg yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPC Partai Demokrat Rohul Drs. H. Achmad M.Si dan Nasrul Hadi ST, MT.

Ketua DPC Partai Demokrat Rohul Achmad melalui Ketua Panitia Bacaleg Jenewar Efendi menyatakan,  pendaftaran Bacaleg dan pengembalian formulir akan dibuka selama satu bulan, mulai 1 Maret hingga 31 maret 2018.

Sebut Jenewar, DPC Partai Demokrat memanggil putra dan putri terbaik Rohul‎ sebagai Bacaleg, karena partainya ingin mengulang kesuksesan memang seperti di Pileg 2014, dimana Demokrat mendapatkan 8 kursi di DPRD Kabupaten Rohul.

"Kita menunggu putra dan putri terbaik Rokan Hulu yang berniat mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) di Partai Demokrat‎," ujar Jenewar, didampingi Ketua Generasi Muda Demokrat Rohul Muhammad Fadli SH, Jumat (23/2/18).

Terang Jenewar, bagi putra dan putri terbaik yang akan mendaftarkan diri sebagai Bacaleg, bisa datang langsung ke Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Rohul di Jalan Tuanku Tambusai‎ Kampung Padang, Pasir Pangaraian.

Ini Jadwal Bacaleg di DPC Partai Demokrat Rohul.

1 sampai 31 Maret‎ 2018, pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran di Sekretariat DPC Partai Demokrat Rohul.

1 hingga 10 April‎ 2018, penelitian dan Pemberkasan Formulir sesuai persyaratan.

11 Samoai 20 April 2018, seleksi berkas (komposisi 70 persen Bacaleg laki-laki dan 30 persen‎ Bacaleg perempuan.

21 hingga 30 April 2018, pemetaan masing-masing Bacaleg di daerah pemilihan masing-masing, guna memberikan saran dan pertimbangan berdasarkan Juklak dan Juknis DPP Partai Demokrat.

1 sampai 10 Mei 2018, penyerahan hasil penjaringan serta saran dan pertimbangan kepada Ketua DPC Partai Demokrat.

11 hingga 20 Mei 2018, keputusan DPC tentang 100 persen Bacaleg DPRD Kabupaten/ Kota.(sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved