Salah Satu Caleg di Meranti Diduga Lakukan Money Politics, Bawaslu Proses Usai Pencoblosan
Politik - - Rabu, 17/04/2019 - 13:13:03 WIB
DUMAI, situsriau.com - Satu laporan dugaan politik uang masuk ke Bawaslu Dumai. Namun karena hari masih masa pencoblosan, prosesnya akan dilakukan mulai besok.
Dugaan money politics itu disebut dilakukan oleh tim relawan salah satu calon legislatif (caleg) di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai atau Daerah Pemilihan (dapil) 3 (tiga).
Terlapor ada dua orang, mereka diduga membagikan uang Rp 250 ribu dan kartu nama caleg pada Selasa (16/4/19) malam kemarin.
Ketua Bawaslu Dumai Zulfan ST mengatakan, Bawaslu sudah menerima laporan tersebut dan segera ditindaklanjuti.
"Laporannya akan segera kami tindak lanjuti," kata Ketua Bawaslu Dumai Zulfan ST Rabu (17/4/19)
Terlapor ada dua orang, caleg inisial B Dapil Sungai Sembilan dan tim relawan yang diduga membagi-bagikan uang.
Lanjutnya, seperti dilaporkan halloriau, barang bukti yang kami terima kartu nama, dan uang tunai Rp250 ribu. Besok mulai diproses karena hari ini masih proses pemungutan suara.
Terakhir Zulfan menjelaskan bahwa, berdasarkan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu dugaan tersebut masuk ranah pidana.
"Jika terbukti dalam pemeriksaan nanti, peserta atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung atau pun tidak langsung terancam pidana," tutupnya.(sr5, hr)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |