Sabtu, 27 April 2024  
Politik / Bawaslu Riau Masih Merekap Pelanggaran Pilkada 2020
Bawaslu Riau Masih Merekap Pelanggaran Pilkada 2020

Politik - - Rabu, 30/09/2020 - 14:41:51 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Riau Rusidi Rusdan mengaku masih merekap jumlah dan jenis pelanggaran pelaksanaan tahapan Pilkada yang dilaksanakan di sembilan kabupaten/kota di wilayahnya.

"Terkait jumlah pelanggaran, hingga saat ini kita masih merekap. Kita rencanakan setiap seminggu atau dua minggu kita akan mengevaluasi jumlah pelanggaran yang ada," kata Rusidi dalam Rapat koordinasi sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau di Pekanbaru, Selasa (29/9/20).

Rusidi menyampaikan hasil pengawasan Bawaslu Riau terkait laporan maupun temuan pelanggaran tahapan Pilkada itu akan dipublikasikan kepada masyarakat melalui media-media informasi.

Secara umum pelanggaran yang ditangani antara lain tidak patuhnya peserta Pilkada pada protokol kesehatan atau belum tuntasnya izin ke aparat kepolisian setempat sehingga ada pertemuan yang dibubarkan pihak berwajib.

Lebih lanjut, dia mengatakan rapat koordinasi kali ini bertujuan untuk meningkatkan penanganan temuan dan laporan pelanggaran tindak Pidana Pemilihan pada Pilkada 2020, kepada Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Kegiatan itu juga dihadiri Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang juga selaku penasehat Sentra Gakumdu, Wakil Kejaksaan Tinggi Riau Daru Tri Sadono, dan sejumlah pejabat lainnya.

Sementara, Kepala Polda Riau Agung Setya Imam Effendi mengatakan pihaknya akan selalu mendukung keputusan-keputusan Bawaslu Riau yang dipandang baik bagi masyarakat Riau, dan bersama-sama menegakkan kepatuhan protokol kesehatan kepada masyarakat.

"Kami akan selalu mendukung keputusan-keputusan Bawaslu Riau yang baik bagi masyarakat serta bersama-sama menjadi garda terdepan dalam penegakkan kepatuhan protokol kesehatan  kepada siapapun di tiap tahapan," tegasnya.

Dia juga memandang perlu adanya penguatan koordinasi agar menjadi satu kolaborasi yang lebih baik untuk memastikan Pemilu yang berkualitas yang serentak dilaksanakan di sembilan kabupaten/kota di Riau.

Sementara Wakajati Riau Daru Tri Sadono meminta kepada jajarannya untuk memahami regulasi-regulasi terkait tindak pidana pemilu sehingga tidak ada perbedaan pemahaman dalam penanganan pelanggaran yang terjadi di tempatnya masing-masing.(sr5, an)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved