Sabtu, 27 April 2024  
Ekeubis / Pemprov Riau Larang Truk Perusahaan Gunakan BBM Bersubsidi
Pemprov Riau Larang Truk Perusahaan Gunakan BBM Bersubsidi

Ekeubis - - Senin, 06/05/2019 - 11:57:59 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Pemerintah Provinsi Riau melarang truk angkutan milik badan usaha atau perusahaan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Larangan tersebut akan diperkuat dengan akan diterbitkanya Surat Edaran (SE).

"Iya, selama ini kan truk perusahaan itu menggunakan BBM bersubsidi. Nanti pak gubernur akan membuat surat edaran larangan bagi truk perusahaan menggunakan solar bersubsidi," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Indra Agus Lukman, Minggu (5/5/19).

Kebijakan Pemprov Riau melarang truk perusahaan menggunakan BBM bersubsidi jenis solar menyusul adanya dugaan potensi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) lost. Bahkan angkanya diprediksi mancapai Rp114 miliar.

Upaya tersebut untuk mendorong badan usaha menggunakan BBM non subsidi, sehingga penerimaan dari PBBKB bisa meningkat. Sebab sejauh ini BBM subsidi jenis solar masih digunakan truk perusahaan besar di Riau.

Indra Agus menyampaikan, secara regulasi memang tidak ada yang berbenturan jika pemerintah provinsi menerbitkan aturan soal larangan penggunaan BBM subsidi bagi truk perusahaan.

Apalagi, lanjutnya, berdasarkan informasi dari Dinas Perhungan dan Dinas Perkebunan terkait truk perusahaan konsumsi BBM non subsidi tidak ada yang berbenturan dengan aturan mereka.

"Kalau itu bisa kita lakukan, seperti laporan Pertamina, penerimaan PBBKB BBM non subsidi kita bisa bertambah. Tahap awal mungkin ASN dan TNI/Polri bisa memberikan contoh untuk pemakian BBM non subsidi," katanya.

Indra mengatakan, pada dasarnya lost potensi realisasi PBBKB sebesar Rp114 miliar itu bisa diatasi jika saja pengawasan terhadap pengguna BBM subsidi tepat sasaran.

Indra menyatakan, berdasarkan laporan Pertamina daerah kehilangan antara Rp100 miliar hingga Rp200 miliar setiap tahun dari PBBKB jika kondisinya masih dibiarkan seperti ini.

"Namun jika pemakaian BBM non subsidi itu betul-betul cermati (tepat sasaran), potensi kenaikan realisasi pendapatan sangat memungkinkan, dan lost realisasi pajak bisa ditekan," katanya.

Temuan potensi pajak PBBKB yang diperkirakan hilang sekitar Rp 114 miliar ini terungkap saat rapat koordinasi membahas ketersediaan stok BBM dan elpiji jelang Ramadan dan Idul Fitri 2019, di kantor Gubernur Riau pekan kemarin.

Di mana dalam pertemuan tersebut terungkap ada sekitar 9.000 truk perusahaan yang beroperasi di Provinsi Riau mengonsumsi BBM bersubsidi. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved