Sabtu, 27 April 2024  
Ekeubis / Wajib Pajak Dapat Kemudahan, Laporan SPT Bisa Diajukan pada Akhir Pekan
Wajib Pajak Dapat Kemudahan, Laporan SPT Bisa Diajukan pada Akhir Pekan

Ekeubis - - Sabtu, 23/03/2024 - 13:32:51 WIB



PEKANBARU,situsriau.com- Wajib Pajak Riau dimudahkan menjelang akhir pelaporan SPT 2024 Kantor Pajak tetap buka di akhir pekan. 

Seluruh Kantor Pelayanan Pajak di Provinsi Riau telah mengambil langkah ekstra. Dengan membuka layanan tambahan pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 23, 24, 30, dan 31 Maret 2024.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau, Bambang Setiawan, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan wajib pajak yang seringkali membanjiri kantor pajak menjelang batas waktu pelaporan.

"Kami membuka layanan pada akhir pekan ini untuk memberikan kesempatan lebih bagi masyarakat dalam melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan mendapatkan bantuan serta informasi terkait pelaporan," ujarnya pada Jumat, 22 Maret 2024.

Setiawan juga menekankan kemudahan pelaporan secara mandiri melalui platform efiling di situs web resmi www.pajak.go.id. Sistem pelaporan daring ini dirancang untuk memudahkan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan kapan pun dan di mana pun mereka berada.

Meskipun efiling telah mempermudah proses pelaporan, Setiawan menegaskan bahwa layanan tambahan pada akhir pekan tetap tersedia bagi wajib pajak yang mengalami kendala, seperti lupa Efin atau memerlukan bantuan informasi lainnya.

"Kami memahami bahwa beberapa wajib pajak mungkin menghadapi kesulitan teknis atau butuh bantuan tambahan, oleh karena itu kami tetap siap melayani mereka di hari Sabtu dan Minggu," tambahnya.

Langkah-langkah ini juga sejalan dengan upaya Kanwil DJP Riau dan Kantor Pelayanan Pajak di seluruh wilayah Provinsi Riau untuk meningkatkan kesadaran pajak dan memudahkan proses pelaporan. Mulai dari sosialisasi dan edukasi perpajakan hingga penyebaran informasi melalui berbagai media, termasuk cetak, elektronik, dan luar ruang, serta pembukaan layanan perpajakan di pusat-pusat keramaian.

Dikutip dari MC.riau.go.id, bagi wajib pajak yang berada di lokasi yang jauh dari kantor pajak, Kanwil DJP Riau telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, seperti perguruan tinggi dan layanan umum, untuk menyediakan layanan perpajakan di tempat-tempat umum seperti mal, kampus, dan kantor pemerintahan.

Dengan berbagai upaya ini, diharapkan proses pelaporan SPT Tahunan dapat berjalan lancar dan memberikan kemudahan bagi seluruh wajib pajak di Provinsi Riau. (*)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved