Rabu, 08 Mei 2024  
Harmonisasi Perda Pajak Pertalite Tergantung Pemprov Riau

Advertorial DPRD Prov Riau - - Jumat, 25/05/2018 - 15:25:43 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengatakan harmonisasi Perda Pajak Pertalite tergantung dari Pemprov Riau.

Secara aturan suatu Peraturan Daerah (Perda) memang harus melalui tahapan harmonisasi terlebih dahulu sebelum diterapkan.

"Aturannya memang begitu. Sebelum diterapkan,  perda harus melewati harmonisasi. Untuk jadwal harmonisasi Perda pajak pertalite ini, semuanya tergantung kepada Pemprov Riau," kata pria yang akrab disapa Dedet ini, Kamis (24/5/18).

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Elly Wardhani, mengatakan hasil revisi Perda Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) memang sudah diterima oleh Pemprov Riau. Selanjutnya tinggal dilakukan harmonisasi dengan pihak DPRD Riau sebelum Perda itu diberlakukan.

Perda yang disetujui oleh Kemendagri itu memuat tentang revisi dari Perda Nomor 4 tahun 2015 pada poin penjelasan tentang pajak yang dipungut pemerintah dari hasil penjualan bahan bakar. Dari sebelumnya 10 persen, redaksinya diubah menjadi ditetapkan sebesar 5 persen.

"Tahap selanjutnya harmonisasi dulu pastinya dengan DPRD. Kalau sudah selesai baru diserahkan ke Bapenda. Saya tidak bisa memastikan kapan kira-kira itu bisa jalan. Yang jelas setelah semuanya selesai tergantung Bapenda lagi," ujar Elly.

Elly menyebut, catatan revisi Kemendagri tidak banyak, hanya soal kesalahan redaksional saja. Bagian substansi dari Perda PBBKB itu tidak ada masalah sama sekali. Setelah ini pihaknya akan melakukan tahapan lanjutan untuk memperbaiki hasil revisi itu kemudian dilakukan harmonisasi. Selanjutnya barulah diserahkan ke Bapenda untuk pelaksanaannya.

"Termasuk tahap selanjutnya, semuanya dilimpahkan sepenuhnya kepada Bapenda. Yang jelas setelah semua proses ini selesai, maka Perda itu sudah bisa diterapkan," sambungnya. (sr5, in)


Bapemperda: Ranperda Perubahan RPJMD Riau 2019-2024 Dapat Dilanjutkan
Pansus Ranperda Pondok Pesantren DPRD Riau Himpun Masukan dari Ponpes
Komentar Ade Hartati Usai Jalani Vaksinasi Tahap 2
Dewan Sarankan Anggaran Kunjungan Luar Negeri Digeser untuk Antisipasi Covid-19
Pansus Ranperda Tentang Pengelolaan Sungai di Riau Resmi Dibentuk
DPRD Riau Gelat Rapat Paripurna Rancangan Perda APBD TA 2024
Asri Auzar Resmi Mundur dari Anggota DPRD Riau
Gubri Diminta Tak Gantung Nasib 100 Orang Honorer K2
Angka Putus Sekolah di Riau Tertinggi ke 3 Nasional, DPRD Sebut karena Kurangnya Ruang Kelas
DPRD Minta Pusat Jangan Tahan Hak Riau Berupa DBH Rp1,7 Triliun
Defisit Beras Selama PSBB, Dewan Usulkan Sagu Jadi Alternatif di Riau
Sidang Paripurna HUT Riau hanya akan Dihadiri 300 Orang Saja
Dewan Saran Pemprov Bikin Aturan Kendaraan Non BM Bisa Bayar Pajak di Riau
Puluhan Siswa SMA Negeri 2 Singingi Hilir Kunjungi Gedung DPRD Riau
Pemprov Riau Sediakan Rp25 Milliar untuk Subsidi Biaya Transportasi CJH ke Batam
Soal Molotov Kantor Satpol PP, Dewan: Tidak Puas Jangan Luapkan dengan Cara Kriminal
SK Pimpinan DPRD Riau Definitif Masih di Kemendagri
Dewan Minta Awasi Stok dan Harga Daging di Riau Jelang Ramadan
Dewan Miris Insiden Pagar Sekolah Roboh Terulang Lagi
Dewan Setuju Dinas PU Riau Digabungkan Kembali, ASN Dituntut Profesional
Gubernur Riau Diminta Ganti Kepala Dinas Tak Capai Target PAD
Gubri Harap Kemiskinan Ekstrem di Riau Capai 0 Persen pada Desember 2023
Horee, Mulai Minggu Depan Jembatan Siak IV Sudah Bisa Dilewati
Keselamatan Lebih Penting, Dewan Kawal Hasil Rekom Uji Beban Siak IV
Dewan Minta Oknum Penimbun Masker di Riau Ditindak Tegas
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved