Dewan Siap Bantu Karyawan yang Tak Terima THR, Tinggal Lapor
Advertorial DPRD Prov Riau - - Senin, 10/06/2019 - 17:16:34 WIB
PEKANBARU, situsriau.com - Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau, Ade Agus Hartanto mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek ada tidaknya perusahaan yang tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah.
Santer terdengar kabar, sebut Ade, masih ada perusahaan yang tidak membayarkan THR karyawan di Riau.
Untuk itu, politisi dari PKB ini juga menyarankan kepada para pekerja/karyawan perusahaan yang belum mendapatkan haknya dari perusahaan tempatnya bekerja agar melaporkannya ke Komisi V DPRD Riau.
"Laporkan ke kami segera. Hari Senin ini kami sudah efektif bekerja. Kami akan panggil perusahaan tersebut dan juga Disnaker untuk mencari tahu kebenarannya. Jika memang benar, kita akan minta perusahaan tersebut segera membayarkannya," tegas Ade, seperti dikutip dari cakaplah.com, (9/6/19).
Ade juga tidak mempermasalahkan jika karyawan melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang tiap tahunnya membantu menyelesaikan persoalan THR karyawan tersebut.
"Boleh-boleh saja. tergantung para pekerja mau melaporkan kemana. Ke LBH juga bisa, Disnaker juga bisa, dan ke kami juga bisa. Yang jelas, THR itu adalah hak yang harus diterima karyawan," kata Ade. (sr5, in)