Dewan Desak Pemko Pekanbaru Tindak Tegas Panti Pijat Berbau Esek-esek
Advertorial DPRD Kota Pekanbaru - - Kamis, 25/01/2018 - 14:04:57 WIB
|
Ilustrasi
|
PEKANBARU, situsriau.com - Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz ST menyoroti dugaan praktek bisnis esek-esek berkedok panti pijat di Kota Pekanbaru.
Hal ini terkait adanya laporan warga mengenai tempat pijit yang menyediakan pijat yang berbau esek-esek. Dimana telah jelas diatur dalam Peraturan Daerah tiap tempat pijit dilarang memberikan layanan esek-esek.
"Tentu harus dikaji izinnya, kalau ada yang menyimpang dari izin yang diberikan harus ditutup tempatnya. Apalagi program dari walikota yang menginginkan Pekanbaru menjadi Kota Madani tentu hal tetsebut merusak daripada visi dan misi walikota jadinya. Memang bukan rahasia umum hal-hal seperti ini. Tapi jangan sampai terjadi di kota ini karena tentu akan merusak generasi muda," tegas Zulfan, Rabu (24/1/18).
Politisi NasDem ini juga meminta Pemerintah Kota Pekanbaru turun langsung dan melihat sebenarnya. Meski nantinya personel Satpol PP turun bisa jadi tidak akan langsung jumpa, Ia berharap personelnya dapat melakukan investigasi.
"Perlu dilakukan investigasi dan jika terbukti izin harus ditinjau ulang," tutupnya. (sr5, hr)