Sabtu, 27 April 2024  
Pemko Pekanbaru Tinggal Tuntaskan Syarat KLHS untuk Penyelesaian RTRW

Advertorial DPRD Kota Pekanbaru - - Jumat, 28/02/2020 - 13:19:42 WIB

PEKANBARU​, situsriau.com -Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sampai kini masih melakukan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru. Masih ada syarat yang harus dilengkapi untuk menyelesaikan ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, penyusunan RTRW ini sudah dilakukan sejak tahun 2012 lalu. Setiap rangkaian materi terus dilakukan dan diupdate.

"Tata ruang kita ini harus ada dua hal yang harus dipenuhi. Pertama rekomendasi dari Badan Informasi Geospasial kemudian yang kedua KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis)," kata Indra, Kamis (27/2/20).

Kata dia, Pemko Pekanbaru sudah diundang ke Cibinong untuk ekspos berkaitan dengan peta-peta dasar dan peta tematik dari RTRW Kota Pekanbaru.

"Insya Allah sudah direkomendasikan. Jadi kita hanya tinggal satu lagi yaitu KLHS," kata dia.

Kata dia, KLHS ini sudah disusun, sudah konsultasi publik, dan akan segera verifikasi di Provinsi. Ia memprediksi KLHS ini bisa selesai dalam satu atau dua minggu ke depan.

"Dalam bulan Maret ini sudah bisa kita realisasikan," kata dia.

Ia juga mengatakan, dalam peta RTRW tersebut sudah tergambar kawasan-kawasan gambut. Khusus kawasan gambut yang masuk dalam SK Menteri DLHK akan tetap menjadi kawasan gambut.

Kemudian terkait permukiman warga yang sudah banyak berdiri di zona RTRW dan kawasan gambut, Pemko akan melakukan upaya untuk mengeluarkan dari zona tersebut.

"Memang ada upaya yang bisa kita lakukan untuk dikeluarkan dari zona itu. Dan itu ada prosesnya, nanti ada timnya di daerah, kita lengkapi evidencenya. Nanti kita usulkan untuk dilakuan holding zone," terangnya.

Ia menyebut, warga tetap bisa membangun meski Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah itu harus tetap ditangguhkan. "Setelah itu, baru kita revisi RTRW kita lima tahun ke depan," jelasnya.(sr5, ck)



36 Gugur SKD Sesi I, Ada Ujian Susulan Bagi Peserta Positif Covid
DPRD Pekanbaru Ingatkan Tak Ada Permainan dalam Seleksi PPPK
Dewan Tegaskan Reklame dan Bando Ilegal di Pekanbaru harus Disegel
Hari Ini Pemko Pekanbaru Luncurkan Bus Vaksin Keliling, Ini Pesan Legislator
Job Expo Diharap Serap Pencari Kerja, Bukan hanya Habiskan APBD
Ketua DPRD Tak Usulkan 3 Nama Calon Pj, Waka Kirim Surat ke Kemendagri
Pedagang Tugu Keris Batal Direlokasi Pemko, Ini Kata Anggota DPRD Pekanbaru
Dinas Peternakan Pekanbaru Diminta Edukasi Panitia Kurban Soal Tata Cara Menyembelih
Dewan Minta Pemko Awasi Keberadaan Jukir Ilegal di Pasar Ramadan
Keren! Pekanbaru Jadi Pilot Project Pengembangan Angkutan Massal
Dewan Sarankan Nama KIT Ubah Jadi KIP, Sebab...
DPRD Pekanbaru Panggil Pertamina dan Disperindag soal Kelangkaan Gas 3 Kg
DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Rumah Kumuh
Dewan Minta Pemko Perbanyak Jumlah Tapping Box di Pekanbaru
Dewan Apresiasi Dishub Pekanbaru Kempeskan Ban Mobil Parkir Sembarangan
Berikut Nama-nama 45 Anggota DPRD Pekanbaru Masa Jabatan 2019-2024 yang Dilantik Hari Ini
Warga Sekitar Kebanjiran, Dewan Minta Pembangunan Pasar Induk Dihentikan Dulu
Dewan Desak Pemko Pekanbaru Siapkan Masterplan Atasi Banjir
Tanggungjawab KONI, DPRD Minta Kecamatan Jangan Mau Keluarkan Anggaran untuk Porkot
Dewan Soroti Semakin Beraninya LGBT Muncul di Khalayak Ramai
Tiga Eks DRPD Pekanbaru Masih Tahan Mobil Dinas
Legislator Pekanbaru Dukung Gaji Pasukan Kuning Tidak Dipotong
Pembebasan Lahan TNI AU dan RTRW Riau Jadi Kendala Pembangunan Rel Kereta Api
Dewan Kritisi Kenaikan Tarif Parkir Sepihak Bandara SSK II
Akhir Juli, DPRD Pekanbaru Targetkan Perda KLA Disahkan
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved