PEKANBARU, situsriau.com - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Pekanbaru semakin meningkat. Sejak Januari hingga pekan ke-2 Maret terdapat 238 warga Pekanbaru yang terserang DBD.
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Jepta Sitohang meminta Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru untuk cepat tanggap menangani kasus ini. Terlebih kepada masyarakat yang belum mengetahui penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk Aedes Aegypti, sehingga terlambat mendapat penanganan.
"Cuaca yang tidak menentu seperti sekarang memang rawan DBD. Bahkan kita sudah konfirmasi langsung sama pihak Diskes agar turun ke lokasi rawan DBD untuk melakukan langkah antisipasi dan sosialisasi kepada masyarakat," kata Jepta.
Untuk mencegah DBD agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan, politisi Partai Demokrat ini meminta masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan juga melakukan 3 M plus (menguras, menutup dan mengubur tempat genangan air).
"Terapkan metode 3M plus secara rutin dan juga tingkatkan kembali pemberatantasan sarang nyamuk. Saya kira langkah itu cukup efektif jika dibandingkan dengan tindakan fogging atau pengasapan," ujarnya.
Sementara itu, Victor Parulian anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan menyayangkan sikap Diskes Pekanbaru yang terkesan lambat menangani permasalahan DBD tersebut.
"Ini salah satu contoh, di Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, warga sudah melaporkan ke Diskes bahwa ada serangan DBD di wilayah mereka. Dan itu dilaporkan pada Jumat (6/3) minggu lalu, namun sampai hari ini masih belum ada tindakan nyata mengatasi penyebaran berkembangnya wabah DBD," ungkapnya di cakaplah.
Sambung Victor, laporan dari warga tersebut juga dibarengi dengan menyertai bukti surat rumah sakit, yang menerangkan si pasien dirawat karena DBD.
"Saya akan laporkan dan meminta Kepala Dinas Kesehatan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya. Kadiskes jangan hanya berpangku tangan di kantor. Kesehatan warga ini juga tanggung jawab pemerintah," tukasnya.
Berita Data Kasus DBD Hingga Pekan ke-2 Maret di Pekanbaru:
Kecamatan Tenayan: 44 kasus
Kecamatan Tampan: 36 kasus
Kecamatan Marpoyan Damai: 30 kasus
Kecamatan Payung Sekaki: 28 kasus
Kecamatan Bukit Raya: 26 kasus
Kecamatan Rumbai: 15 kasus
Kecamatan Rumbai Pesisir: 9 kasus
Kecamatan Limapuluh: 21 kasus
Kecamatan Sukajadi: 11 kasus
Kecamatan Senapelan: 13 kasus
Kecamatan Sail: 1 kasus
Kecamatan Pekanbaru Kota: 4 kasus
Total: 238 kasus
(sr5, ck)