Jum'at, 26 April 2024  
Penggeledahan Kantor Camat Tenayan Raya Jadi Warning Bagi Seluruh Camat di Pekanbaru

Advertorial DPRD Kota Pekanbaru - - Sabtu, 05/09/2020 - 10:49:33 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Tim Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru menggeledah Kantor Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (3/9/20). 

Penggeledahan itu untuk mencari dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan Dana Kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya.

Penggeledahan sendiri dilakukan selama tiga jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Dari penggeledahan yang dilakukan, tim menyita satu box kontainer berisikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan terkait kegiatan yang bersumber dari APBD Pekanbaru tahun 2019.

Muhammad Sabarudi, anggota DPRD Kota Pekanbaru daerah pemilihan Kecamatan Tenayan Raya mendukung Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk mengungkap dugaan kasus korupsi tersebut.

"Untuk Camat dan Lurah yang ada di Pekanbaru ikut juknis yang sudah ada, dan ini adalah uang masyarakat. Harus dikelola secara transparan dan dilakukan sesuai keperuntukannya," cakap Muhammad Sabarudi, Jumat (4/9/20).

Tak hanya kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) yang disorot oleh politisi senior Partai keadilan Sejahtera (PKS) ini, melainkan politisi ini mengingatkan ada perangkat daerah seperti Camat dan Lurah juga dituntut transparan dalam mengelola dana.

"Anggaran yang disediakan untuk masyarakat harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, dan juga harus bisa melibatkan seluruh unsur hingga tingkat RT, contohnya bisa digunakan untuk perbaikan jalan dan juga drainase tanpa harus menunggu pemerintah," pungkasnya.

Lebih jauh, Sabarudi juga meminta perangkat daerah untuk memajang informasi laporan keuangan dengan tujuan untuk transparansi anggaran.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Yunius Zega, mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk memastikan dokumen-dokumen terkait kegiatan PMBRW dan Dana Kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya yang didapat dari sejumlah saksi.

"Untuk memastikan dokumen itu benar dan tidak ada penambahan lagi di luar dokumen yang telah ada itu, makanya pada hari ini kami melakukan penggeledahan," ujar Zega.

Menurut Zega, penggeledahan dilakukan sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku, salah satunya adanya surat penetapan dari pengadilan. "Kami tindak lanjuti dengan surat perintah penggeledahan," ucap Zega, dikutip cakaplah.

Selama penggeledahan, tim didampingi oleh Camat Tenayan Raya, Indah Vidya Astuti. "Kami didampingi Buk Camat," tambah dia.

Dijelaskan Zega, penanganan perkara telah masuk dalam tahap penyidikan dengan diterbitkannya Surat perintah penyidikan (sprindik) yang ditandatangani oleh Kepala Kejari Pekanbaru, Andi Suharlis, pada medio Juli 2020 lalu. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya.

Terkait dokumen yang disita, Zega menyatakan akan memilahnya kembali. "Akan kami sortir, apabila nanti ada yang double terhadap dokumen yang kami punya akan kami kembalikan yang double," tutur dia.

"Apabila tidak, maka akan dijadikan alat bukti dalam perkara ini. Itu akan menjadi bahan kita di persidangan nanti," sambung Zega.

Disinggung terkait nilai kegiatan PMBRW dan Dana Kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya, Zega mengaku belum mengetahui secara pasti. Dia menegaskan, dari penggeledahan itu akan diketahui dana pasti kegiatan.(sr5, ck)


36 Gugur SKD Sesi I, Ada Ujian Susulan Bagi Peserta Positif Covid
DPRD Pekanbaru Ingatkan Tak Ada Permainan dalam Seleksi PPPK
Dewan Tegaskan Reklame dan Bando Ilegal di Pekanbaru harus Disegel
Hari Ini Pemko Pekanbaru Luncurkan Bus Vaksin Keliling, Ini Pesan Legislator
Job Expo Diharap Serap Pencari Kerja, Bukan hanya Habiskan APBD
Ketua DPRD Tak Usulkan 3 Nama Calon Pj, Waka Kirim Surat ke Kemendagri
Pedagang Tugu Keris Batal Direlokasi Pemko, Ini Kata Anggota DPRD Pekanbaru
Dinas Peternakan Pekanbaru Diminta Edukasi Panitia Kurban Soal Tata Cara Menyembelih
Dewan Minta Pemko Awasi Keberadaan Jukir Ilegal di Pasar Ramadan
Keren! Pekanbaru Jadi Pilot Project Pengembangan Angkutan Massal
Dewan Sarankan Nama KIT Ubah Jadi KIP, Sebab...
DPRD Pekanbaru Panggil Pertamina dan Disperindag soal Kelangkaan Gas 3 Kg
DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Rumah Kumuh
Dewan Minta Pemko Perbanyak Jumlah Tapping Box di Pekanbaru
Dewan Apresiasi Dishub Pekanbaru Kempeskan Ban Mobil Parkir Sembarangan
Berikut Nama-nama 45 Anggota DPRD Pekanbaru Masa Jabatan 2019-2024 yang Dilantik Hari Ini
Warga Sekitar Kebanjiran, Dewan Minta Pembangunan Pasar Induk Dihentikan Dulu
Dewan Desak Pemko Pekanbaru Siapkan Masterplan Atasi Banjir
Tanggungjawab KONI, DPRD Minta Kecamatan Jangan Mau Keluarkan Anggaran untuk Porkot
Dewan Soroti Semakin Beraninya LGBT Muncul di Khalayak Ramai
Tiga Eks DRPD Pekanbaru Masih Tahan Mobil Dinas
Legislator Pekanbaru Dukung Gaji Pasukan Kuning Tidak Dipotong
Pembebasan Lahan TNI AU dan RTRW Riau Jadi Kendala Pembangunan Rel Kereta Api
Dewan Kritisi Kenaikan Tarif Parkir Sepihak Bandara SSK II
Akhir Juli, DPRD Pekanbaru Targetkan Perda KLA Disahkan
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved