Sabtu, 18 Mei 2024  
Hukrim / Tergiur Untung Hingga Rp30 Juta, Dua Warga Inhu Dicokok Saat Jual Kulit Harimau
Harimau Sumatera Ditawar Rp80 Juta
Tergiur Untung Hingga Rp30 Juta, Dua Warga Inhu Dicokok Saat Jual Kulit Harimau

Hukrim - - Kamis, 29/09/2016 - 20:28:07 WIB

PEKANBARU, situsriau.com- Tergiur dengan hasil penjualan kulit harimau sumatera yang bisa mendapatkan keuntungan antara Rp20 juta hingga Rp30 juta, dua warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) nekat menjadi pakang hingga akhirnya diciduk tim Satgas Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum (BPPH) Lingkungan Hidup dan Kehutan Wilayah II Pekanbaru, Kamis (29/9/16) siang.

Pelaku berinisial Ah dan Ni ini ditangkap di Kecamatan Batang Gansal, Inhu oleh tim yang menyamar sebagai pembeli kulit harimau yang ditawarkan itu. "Kita lihat ini adalah Harimau Sumatera yang sudah dewasa, dengan jenis kelamin jantan. Selain kulit, kita juga sita tulang belulang satwa ini," ucap Kepala Seksi BPPH-LHK seksi wilayah II Pekanbaru, Eduward, Kamis malam di kantornya.

Pelaku mengakui, satwa langka tersebut  didapat dari pemburu di Kabupaten Inhil."Bukan (kami yang buru, red), kami dapat dari pemburu di daerah Concong, Inhil. Kita bantu jualkan. Nanti bagi hasil. Katanya ada yang mau beli, makanya kita bawa, tahu-tahunya itu petugas," ungkap pelaku.

Proses penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diperoleh Ni bahwa ada calon pembeli. Ni dihubungi seseorang yang mengaku dari Jakarta. Orang itu berniat membeli kulit satwa dilindungi tersebut. "Yang kenal sama pembeli itu Ni. Ditawar Rp80 juta. Pas transaksi kita berdua langsung ditangkap," ucap Ah.

"Itu dapat dari pemburu di Concong, Inhil. Kita cuma bantu menjualkan aja, kayak calo gitu lah. Kalau pemburu ini bilang, harimau tersebut sering menganggu warga di kebun. Makanya dibunuh. Saya ngak kenal sama pemburunya," ungkap dia.

Nanti jika kulit harimau terjual, uang senilai Rp80 juta bakal mereka bagi-bagi. "Kita dapat bagian Rp20 hingga Rp30 juta. Sisanya untuk pemburu itu," bebernya. Namun belum sempat menikmati hasil jualannya, kedua pelaku akhirnya ditangkap.

"Kita lihat ini adalah Harimau Sumatera yang sudah dewasa, dengan jenis kelamin jantan. Selain kulit, kita juga sita tulang belulang satwa ini," ucap Kepala Seksi BPPH-LHK seksi wilayah II Pekanbaru, Eduward, Kamis malam di kantornya.

Terlihat Harimau ini masih segar, diduga belum lama ini dibunuh alias diburu. Tercium aroma busuk yang menyengat. Kondisi kulitnya juga lengkap, mulai dari bagian kulit kepala hingga ekor. Bahkan kukunya juga masih ada. (sr3,gr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved