Minggu, 05 Mei 2024  
Hukrim / Hina Agama Islam di Facebook, Warga Rohil Dipolisikan
Hina Agama Islam di Facebook, Warga Rohil Dipolisikan

Hukrim - - Jumat, 30/12/2016 - 11:02:28 WIB

PEKANBARU ,situsriau.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Wan Achmad Syaiful (63), melaporkan seorang warga berinisial JS ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau. JS diduga melakukan penghinaan terhadap agama Islam melalui media sosial facebook.

JS dalam kicauannya menulis 'Manusia Idiot (MUI) dan Man Of Unite Intern (Pengadilan lokal suku Fiji yang anti Yahudi)'. Kicauan itu pertama kali dilihat Rudi Kurniawan, Selasa (6/12/16). Selanjutnya dilaporkan Rudi ke pelapor.

Setelah melihat langsung Facebook JS, Wan Syaiful langsung menggelar rapat bersama jajarannya, apalgi dalam kicauannya, JS juga menghina Nabi Muhammad SAW.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, membenarkan laporan tersebut. Ia meminta masyarakat menyerahkan proses hukumnya kepada kepolisian. "Biar hukum yang menindak JS," kata Guntur, di Pekanbaru, Kamis (29/12/16).

Guntur menyatakan, pihaknya akan berupaya maksimal menangani kasus ini. "Kita akan tangani sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya. (sr5, hr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved