Sabtu, 27 April 2024  
Hukrim / Polres Rohul Tangkap IRT Pengedar Narkoba dengan Bukti Sabu Terbanyak di 2016
Polres Rohul Tangkap IRT Pengedar Narkoba dengan Bukti Sabu Terbanyak di 2016

Hukrim - - Sabtu, 31/12/2016 - 15:26:16 WIB

PASIRPANGARAIAN, situsriau.com - Ibu Rumah Tangga (IRT) yang nyambi jadi pengedar narkoba di Rohul kembali ditangkap. Bahkan tangkapan kali ini jadi yang terbesar bagi Polres Rohul di tahun 2016.

Tersangka Sar (27) yang telah memiliki tiga anak mulanya diciduk aparat yang ternyata menuntun ke tersangka lainnya. Kini aparat kepolisian Rohul kembali mengamankan MIS alias EV (32).

EV merupakan warga DU SKPC, Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir diamankan anggota Polsek Tambusai dibantu Satres Narkoba Polres Rohul. Perempuan yang telah memiliki dua anak ini ditangkap Rabu (28/12/16) sekitar pukul 11.45 WIB.

Bersamanya, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu diduga seberat 100.85 gram.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto saat melakukan ekspose, Jumat (30/12/16) mengatakan, jumlah sabu yang berhasil diamankan dari EV tersebut terbesar di wilayah hukum Polres Rohul selama 2016 ini.

Ditambahkannya, sebagai kurir, EV menerima upah Rp 5 juta setiap menjemput sabu ke Kota Medan, Sumatera Utara.

"Untuk tahun ini, tangkapan dari Polsek Tambusai  ini yang terbesar. Kasus Ini masih terus kita kembangkan," ungkapnya.(sr5, tp)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved