Jum'at, 26 April 2024  
Hukrim / Dihajar Suami Selingkuhan, Pria di Mandau Tak Tertolong Nyawanya
Dihajar Suami Selingkuhan, Pria di Mandau Tak Tertolong Nyawanya

Hukrim - - Rabu, 19/04/2017 - 16:42:20 WIB

PEKANBARU, situsriau.com-Kedapatan main serong dengan istri rekannya sendiri, KN, warga Mandau Bengkalis berkahir di Rumah Sakit. Tak lama, luka-luka yang dialaminya akibat dihajar sang suami selingkuhannya itu membuatnya menghembuskan nafas terakhirnya.

Kepastian meninggalnya pria 36 tahun itu disampaikan Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo, Selasa (18/4/17) siang. Ia juga menyampaikan BG, penganiaya pria yang main serong dengan istrinya itu sudah sudah diamankan dan terancam 7 tahun penjara akibat perbuatannya.

Ricky menjelaskan, aksi BG main hakim sendiri harus diproses secara hukum karena mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. BG dalam kasus ini dijerat penyidik dengan Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Tersangka memang punya alasan, tapi tidak dibenarkan secara hukum. Pembelaan bisa disampaikannya nanti di pengadilan," ujar Ricky.

Ricky menyebut KN mengalami luka serius pada bagian kepalanya. KN kehabisan darah diduga akibat serangan benda tumpul.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo menyebut, kejadian yang dilakukan BG terhadap KN dipicu hubungan terlarang antara istri pelaku dengan korban.

BG yang sudah lama curiga, kemudian mengajak warga bernama Bezatulo Waruwu dan seorang anggota polisi bernama Muis untuk mengintai gerak-gerik KN. Mereka sengaja berpura-pura pulang larut malam untuk membuat istri dan selingkuhannya lengah.

Ketiganya kemudian menyelinap ke dalam rumah. Saat BG mengintip ke dalam kamarnya sendiri, ia melihat KN sedang memadu kasih dengan istrinya di dalam rumah. Saat itu, BG tak langsung menggerebek istrinya dan menunggu di sebuah pos keamanan milik sebuah perusahaan yang tak jauh dari rumahnya.

"Warga dan anggota polisi tadi juga ikut supaya tidak terjadi apa-apa," kata Guntur.

Tak lama kemudian, KN melintas dan dipanggil BG serta menanyakan apa yang telah dilakukan bersama istrinya. Saat itu, KN membantah telah berbuat serong dan berniat kabur.

"BG kemudian memukul dan menedang KN berulang kali. Hal ini kemudian dilerai dua saksi tersebut," kata Guntur.

Setelah emosinya reda, KN kemudian kabur. BG kembali marah dan langsung mengejarnya. Dua saksi yang mengejar BG dan KN kehilangan jejak.

Tak lama kemudian, ada warga lain mengatakan kepada dua saksi itu bahwa KN dipukuli bertubi-tubi oleh BG di sebuah jalan. Keduanya menuju jalan tersebut dan menemukan KN sudah tak sadarkan diri. Saat itu, BG juga tak lagi terlihat di tempat. (sr5, in)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved