Jum'at, 26 April 2024  
Hukrim / Bobol Plafon secara Spontan, Empat Tahanan Lapas Anak Pekanbaru Kabur
Bobol Plafon secara Spontan, Empat Tahanan Lapas Anak Pekanbaru Kabur

Hukrim - - Kamis, 04/05/2017 - 15:31:25 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Empat orang anak didik di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Pekanbaru, kabur dari tahanan setelah membobol palfon kamar mereka. Dua orang kembali menyerahkan diri dan dua lainnya masih kabur.

Keempat tahanan itu diketahui kabur pada Senin (1/5/17) malam. Tahanan yang masih di bawah umur itu membobol loteng di kamar nomor 5 dan pergi ke klinik Lapas yang tak jauh dari kamar tersebut.

Di klinik, empat tahanan mengambil sejumlah kain sarung dan menguntainya untuk sarana memanjat tembok agar melarikan diri. "Anak didik itu yang kabur berinisial FE, DE, DS dan H," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Lapas Kementerian Hukum dan HAM Riau, Muji Raharjo, Rabu (3/5/17).

Malam itu juga petugas langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkap FE. Petugas mendapati FE kebingungan berjalan di tengah hujan deras dan langsung membawanya kembali ke Lapas.

Esok harinya, DE kembali ke Lapas. Ia diantarkan orang tua dan pengacaranya ke Lapas setelah kabur ke rumahnya.

"Kedua anak itu  mengaku mereka kabur secara spontanitas, tidak ada perencanaan. Mereka mengaku menyesal," kata Muji.

Sementara dua tahanan lain, yakni DS dan H masih dikejar petugas dibantu pihak kepolisian. "Kita berharap keduanya menyerahkan diri," harap Muji.

Ditambahkan Muji, plafon yang masih terbuat dari triplek dan kayu mempermudah mereka melarikan diri. Pihaknya  akan menginvestigasi seluruh persoalan yang ada.

"Lapas anak namanya ya minimum security, tidak bernuansa mencekam, jadi minim security," sebutnya.

Dijelaskannya, keempat tahanan yang kabur tidak memiliki catatan negatif selama menjalani penitipan tahanan. Keempatnya berkategori baik. "Kita akan cari penyebab dan ide untuk kabur," tambah Muji.

Berdasarkan catatan Kementerian Hukum dan HAM, keempat tahanan yang kabur terlibat kasus berbeda. Mulai kasus penjambretan, percobaan pembunuhan dan asusila.

Muji juga mengimbau keluarga tahanan untuk mengantarkan kembali anak mereka jika diketahui keberadaannya, atau pun jika mereka memutuskan untuk pulang ke rumah.

Untuk dua tahanan yang telah kembali, mereka ditempatkan di kamar terpisah. Sanksi terhadapnya juga akan dilakukan, tetapi bukan sanksi fisik, melainkan sanksi administrasi.

"Mereka dinasehati agar tidak mengulangi perbuatannya dan akan dibawa ke psikiater agar tidak depresi," kata Muji.

Sementara itu kondisi LPKA Pekanbaru saat ini masih bergabung dengan Lapas Perempuan. Jumlah total penghuni LPKA mencapai 70 an orang, jauh dari kapasitas maksimal yang berkisar 100 an anak. (sr5, hr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved