Selasa, 07 Mei 2024  
Hukrim / Polda Riau Periksa 17 Saksi soal Jerat Pungli di Rutan Sialang Bungkuk
Polda Riau Periksa 17 Saksi soal Jerat Pungli di Rutan Sialang Bungkuk

Hukrim - - Jumat, 12/05/2017 - 12:38:17 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Sejauh ini, Ditreskrimsus Polda Riau telah memeriksa 17 orang saksi terkiat dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Zulkarnain mengatakan penyidik memeriksa narapidana maupun keluarga narapidana Sialang Bungkuk untuk dimintai keterangan. Jerat pungli ini salah satu pemicu kaburnya ratusan napi.

"Secepatnya, nanti akan kita tingkatkan penyelidikan ini menjadi tingkat penyidikan sesuai dengan intruksi Pak Menkumham kemarin," kata Zulkarnain dalam dialog interaktif, Kamis (11/5/17).

Kondisi yang sengaja dibuat berdesakan dan menumpuk dalam rutan dimanfaatkan oleh para oknum untuk lancarkan pungli.

Dari hasil pendalaman pihak kepolisian, napi yang ingin dipindahkan ke blok yang lebih luas harus membayar dengan harga bervariasi mulai dari Block A Rp5 hingga Rp10 juta, Blok B Rp2 juta hingga Rp3 juta dan Blok C Rp500 ribu hingga Rp1 juta. (sr5, ck)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved