Sabtu, 18 Mei 2024  
Hukrim / Ringkus Bandar Togel di Pelalawan, Polisi Juga Temukan Senpi Rakitan
Ringkus Bandar Togel di Pelalawan, Polisi Juga Temukan Senpi Rakitan

Hukrim - - Senin, 29/05/2017 - 17:04:41 WIB

PEKANBARU, situsriau.com-Dua orang pelaku perjudian jenis togel LM (38) dan SA (34) diringkus aparat Kepolisian Resor Pelalawan. Tak hanya dijerat kasus perjudian ini, salah satunya malah tertangkap atas kepemilikan senjata api rakitan.

Penangkapan pada Sabtu (27/5/17) sekira pukul 08.20 Wib dengan Barang Bukti dari 2 unit handphone, Rekapan nomor togel, buku tafsir mimpi, dan uang tunai Rp896 ribu.

"Dari SA barang bukti satu pucuk senjata api rakitan dan dua butir amunisi," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru.

Kronologisnya pada Jumat 26 mei 2017 sekitar pukul 22.00 WIB di dusun Toro jaya Desa Lubuk kembang bungo Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Team Opsnal mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan.

Adapun hasil penyelidikan team opsnal mengamankan dua orang laki-laki yang diduga pelaku dan melakukan penggeledahan. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti itu, senpi rakitan dari saku celana SA.

"Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Guntur. (sr5, an)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved