Kamis, 09 Mei 2024  
Hukrim / Melawan saat Ditangkap, Perampok Rp212 Juta Milik Nasabah BRI Inhil 'Dihadiahi' Timas Panas
Melawan saat Ditangkap, Perampok Rp212 Juta Milik Nasabah BRI Inhil 'Dihadiahi' Timas Panas

Hukrim - - Selasa, 20/06/2017 - 11:43:10 WIB

TEMBILAHAN, situsriau.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Polisi Resor Inhil berhasil meringkus seorang tersangka perampokan Diduga seorang pelaku perampokan terhadap salah seorang nasabah BRI Unit Berjaya di Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu (18/6/17) sekitar pukul 21.30 WIB.

Terduga palaku diketahui bernama Mus alias Am (37 tahun) juga merupakan warga Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas. Dia terpaksa ditempak petugas karena melawan saat akan ditangkap.

Pelaku memang sedang diburu oleh pihak kepolisian Kecamatan Kempas kerena rampok korbannya, David Oktavianus (32 Tahun), warga Jalan Pelabuhan Samudra, Blok C Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas, dirampok usai mengambil uang Rp.212.000.000,-(dua ratus dua belas juta rupiah), dari BRI Unit Berjaya, Desa Sungai Gantang, Jumat lalu (26/5/17) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetyo, S.H, M.H, mengatakan bahwa terduga pelaku ini terlacak, setelah dilakukan olah TKP.

"Dari keterangan yang berhasil dirangkum Tim Opsnal Sat Reskrim, mengarah kepada terduga pelaku Mus alias Am," ujar AKP Arry, Senin (19/6/17).

Setelah keberadaannya terendus, Tim Opsnal langsung memdatangi tetduga pelaku, yang sedang menginap di salah satu penginapan di Tembilahan.

"Karena melawan, terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur," ungkapnya.(sr5, in)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved