Jum'at, 26 April 2024  
Hukrim / Provokator, 58 Napi Sialang Bungkuk Dipindahkan
Provokator, 58 Napi Sialang Bungkuk Dipindahkan

Hukrim - - Minggu, 16/07/2017 - 15:21:56 WIB

PEKANBARU, situsriau.com- Sebanyak 58 tahanan 58 napi Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau dipindahkan ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Ria,  Minggu (16/7/17).

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengatakan napi yang dipindahkan tersebut merupakan para provokator yang memicu kerusuhan dan kaburnya 448 tahanan Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru beberapa bulan lalu.

"Tadi malam sudah 17 napi yang kita pindahkan dan hari ini bertambah lagi sebanyak 41 napi yang dipindahkan ke Lapas Bangkinang dan Lapas Tembilahan," katanya.

"Untuk di Lapas Bangkinang, total ada 50 napi Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru yang dipindahkan ke sana," ucap Kapolresta Pekanbaru.

Kapolresta melanjutkan, sedangkan untuk di Lapas Tembilahan, total ada delapan tahanan. "Seluruh napi Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru yang dipindahkan ada 58 napi yang menjadi provokator," terangnya. (sr3,in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved