Jum'at, 26 April 2024  
Hukrim / KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, Salah Satunya Sekda Dumai
KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, Salah Satunya Sekda Dumai

Hukrim - - Rabu, 09/08/2017 - 23:28:05 WIB

PEKANBARU, situsriau. com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait Proyek Multiyears Peningkatan Jalan di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Kedua tersangka merupakan unsur Pejabat Pemerintah dan Kontraktor Pelaksana Proyek Jalan Lingkar Rupat-Batu Panjang di Desa Pangkalan Nyirih sepanjang 51 KM dengan nilai mencapai sekitar Rp500 Miliar.

"Tersangka Ir MN dari Pejabat Pemerintah dan HS dari Kontraktor. Keduanya sudah digeledah," ungkap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Rabu (9/8/17) sore.

Diketahui, Ir MN saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Dumai yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis, saat kasus itu terjadi.

Sedangkan HS merupakan Direktur PT Nawatindo yang memenangkan paket proyek tersebut yang dikenal dengan nama Hobby Siregar.

Sebelumnya, penyidik KPK sejak Senin (7/8/17) kemarin telah melakukan penggeledahan di rumah mertua Ir MN di Jalan Jati Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Kemudian, keesokan harinya, tim penindakan KPK juga langsung terjun ke Kabupaten Bengkalis dan menggeledah Kantor Kadis PU Bengkalis, Kantor Kepala Bagian (Kabag) Umum Kabupaten Bengkalis dan Kantor Bupati Bengkalis serta rumah PPTK kegiatan proyek tersebut.

"Iya, lokasi-lokasi itu memang digeledah KPK. Informasinya penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi Proyek Multi Years Peningkatan Jalan di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis," ungkap Kabag Humas Bengkalis Johansyah Safri, Rabu siang.

Diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi itu terendus saat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap proyek multiyears yang dananya bersumber dari APBD Bengkalis sebesar Rp2,4 triliun, pada masa kepemimpinan Bupati Herliyan Saleh.

Saat proyek dikerjakan, Ir MN masih menjabat sebagai Kepala Dinas PU Bengkalis.

Selain diperiksa secara intensif oleh KPK, dikabarkan MN juga dicekal oleh KPK untuk tidak bepergian ke luar negeri.(sr5, ck)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved