Jum'at, 26 April 2024  
Hukrim / Dilambaikan Uang, Bocah 8 Tahun Ikut ke Gudang dan Akhirnya Dicabuli 2 Remaja Tanggung
Dilambaikan Uang, Bocah 8 Tahun Ikut ke Gudang dan Akhirnya Dicabuli 2 Remaja Tanggung

Hukrim - - Rabu, 16/08/2017 - 05:34:24 WIB

PEKANBARU, situsriau. com - Seorang bocah berusia 8 tahun, warga Kateman, Inhil, sebut saja namanya Melati, jadi korban pencabulan dua orang pria.

Ibu korban melaporkan hal ini ke Polsek Kateman pada Senin (14/8/17) lalu. Pelakunya ada 2 orang. MR (14) dan MP (11). Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Minggu tanggal 13 Agustus 2017.

Awalnya korban dipanggil oleh tersangka MP sambil melambai-lambaikan uang. Korban kemudian mendatangi pelaku. Namun di TKP (sebuah gudang), sudah ada tersangka MR dan langsung menarik korban ke dalam dan menutup pintu gudang tersebut.

MR kemudian mencabuli korban dengan dipegang oleh tersangka MP. Setelah pelaku selesai berbuat cabul, korban diizinkan pergi dari gudang tersebut dan kembali ke rumah.

Korban kemudian menceritakan perbuatan tersangka kepada orang tuanya. Orang tua korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kateman.

Mendapat laporan, Personel Polsek Kateman langsung mengamankan kedua pelaku. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Peristiwa pencabulan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Selasa (15/8/17). "Benar, kasus itu kini ditangani polisi," katanya. (sr5, bp)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved