Sabtu, 27 April 2024  
Hukrim / Pembunuh yang Bakar Jasad Pacarnya Bakal Diganjar dengan Hukuman Ini..
Pembunuh yang Bakar Jasad Pacarnya Bakal Diganjar dengan Hukuman Ini..

Hukrim - - Jumat, 18/08/2017 - 09:59:26 WIB

PEKANBARU, situsriau. com-Keluarga Ema Desrita (21) wanita hamil yang dibunuh dan dibakar oleh pacarnya tidak pernah menyangka nasib putri mereka akan berakhir tragis.

Ayah Ema, Dasril tidak banyak menuntut atas perlakuan Su (27) yang tega menghabisi nyawa anaknya Ema Desrita (20) dengan mencekik dan membakarnya.

Ia hanya berharap SU dihukum setimpal dengan apa yang sudah diperbuat terhadap anak bungsunya tersebut.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto menuturkan, terungkapnya kasus pembunuhan ini berawal dari adanya laporan tentang penemuan mayat yang wajah dan sebagian tubuhnya terbakar pada Rabu, (16/8/17) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Personil dari Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Rumbai langsung menuju ke TKP. Kemudian dilakukan olah TKP. Selanjutnya jasad korban di bawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi," ujar Kapolresta.

Orang nomor satu di jajaran Polresta Pekanbaru ini melanjutkan, pihaknya terus melakukan pengembangan dengan mencari tahu identitas korban berikut penyebab kematiannya.

"Pada Rabu malam itu tim berhasil mendapatkan identitas korban dan kita tangkap pada Kamis dini hari di rumahnya," kata Susanto.

Saat disinggung apakah dalam hal ini ada unsur pembunuhan berencana, Susanto menegaskan pihaknya masih akan mendalaminya.

"Kalau dilihat dari barang bukti, semuanya ada di TKP, artinya apakah pasal 340 atau pasal 338, nanti hasil pemeriksaan dan barang bukti yang menjawab," tegasnya.

"Minimal ancaman hukumannya kurungan penjara seumur hidup," imbuhnya lagi.

Susanto menambahkan, pelaku dan korban berkenalan pada November 2016 silam. Pada Desember 2016, mereka pun memutuskan untuk berpacaran.

"Keduanya menjalin hubungan dan semakin dekat. Hingga akhirnya korban hamil oleh pelaku," tandasnya.(sr5, tp)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved