Sabtu, 27 April 2024  
Hukrim / Tersangka Pungli Kadis PUPR Pekanbaru Dititipkan di Rutan Sialang Bungkuk
Tersangka Pungli Kadis PUPR Pekanbaru Dititipkan di Rutan Sialang Bungkuk

Hukrim - - Rabu, 30/08/2017 - 15:22:59 WIB

PEKANBARU,situsriau. com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menjebloskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun, ke penjara. 

Nama ini tersangkut pungutan liar (pungli) Rp 10 juta bagi kontraktor yang ingin mengurus Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) di dinas tersebut.

Zulkifli Harun ditahan dan dititipkan di Rutan Sialang Bungkuk.

Sempat terjadi aksi dorong antara pihak Zulkifli Harun dengan wartawan yang ingin mengabadikan momen Zulkifli Harun digiring ke mobil tahanan menuju Rutan Sialang Bungkuk.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Riyanta, ketika dikonfirmasi, mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polda ke Kejaksaan ini setelah Jaksa menilai berkas perkara yang dilimpahkan sebelumnya dinyatakan lengkap.

"Dalam beberapa hari ke depan kita akan melimpahlan berkas perkaranya ke Pengadilan untuk diadili bersama-sama tiga pegawai honorer Dinas PUPR yang sebelumnya sudah diserahkan dan ditahan lebih dulu.

Tiga tersangka yang sudah lebih dulu dilimpahkan ke Kejati Riau dan dilakukan penahanan yakni Martius, Said Al Kudri dan Khairil, semuanya pegawai honor PUPR.

Ditetapkannya Zulkifli Harun, sebagai tersangka atas petunjuk dari Jaksa Peneliti berkas tiga tersangka sebelumnya. Tiga tersangka sebelumnya yakni Martius, Said Al Kudri dan Khairil, semuanya pegawai honor PUPR. Sementara barang bukti dari perkara ini yakni uang sebesar Rp10.400.000.

Atas perbuatannya ZH dan tiga tersangka lainnya dijerat sesuai pasal 12 huruf e UU 20 tahun 2001, intinya pemerasan dalam jabatan jo pasal 11 menerima suap dalam jabatan, dengan acaman hukuman minimal 4 tahun.(sr5, bp)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved