Tersangka Pembakaran Istana Siak Masih Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Hukrim - - Selasa, 23/01/2018 - 16:54:13 WIB
SIAK, situsriau.com - Tersangka kasus pembakaran Istana Siak, TSA (41), saat ini masih menjalankan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah TSA memiliki gangguan kejiwaan.
Menurut Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Siak, AKBP Barliansyah, pihaknya masih menunggu hasil dari pemeriksaan tim ahli. "Tersangka saat ini sedang dalam pemeriksaan tim ahli. Kita masih menunggu hasil tes ke tim ahli itu," ujarnya.
AKBP Barliansyah, mengatakan, hasil dari tes kejiwaan akan keluar dari RSJ Pekanbaru sekitar dua pekan, dan setelah mengantongi hasilnya baru pihaknya akan mengambil tindakan hukum.
"Hasil dari rumah sakit itu nanti akan dijadikan dasar. Jika tersangka ternyata mengalami gangguan jiwa bisa dilepas atau tidak terjerat hukum," lanjutnya lagi.
Namun, kata AKBP Barliansyah, bila tersangka tidak mengalami gangguan jiwa, maka proses hukum berlanjut dan tersangka dikenakan Pasal 105 tentang Cagar Budaya, dengan ancaman paling tinggi 15 tahun.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka pembakaran ruangan Istana Siak ditangkap di Pekanbaru oleh gabungan Satuan Reskrim Polres Siak dan Polda Riau. Tersangka TSA ditangkap di Jalan Cempedak dalam mobil travel yang akan berangkat ke Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). (sr5, in)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |