Sabtu, 18 Mei 2024  
Hukrim / Dicurigai untuk Simpan Narkoba, 2 Pulau di Bengkalis Disisir Aparat
Dicurigai untuk Simpan Narkoba, 2 Pulau di Bengkalis Disisir Aparat

Hukrim - - Kamis, 08/03/2018 - 12:57:45 WIB

BENGKALIS, situsriau.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Provinsi Riau menyisir dua pulau terluar di sekitar Pulau Rupat. Dua pulau itu diperiksa karena dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkoba.

"Pulau yang diperiksa adalah Pulau Beting Aceh dan Pulau Babi, yang berada di sekitar Pulau Rupat. Jarak sekitar empat mil dari Pos Polair Rupat Utara. Diduga sebagai tempat penyimpanan narkoba," kata Kepala Satuan Kepolisian Perairan Polres Bengkalis, Ajun Komisaris Polisi Yudi Pranata, Rabu (7/3/18).

Menurutnya, penyisiran pulau tersebut dilakukan pada Selasa, 6 Maret 2018, mulai pukul 14.00 WIB. Lokasi pulau berada di sekitar Pulau Rupat, yang merupakan pulau terluar Kabupaten Bengkalis.

Yudi mengatakan, penyisiran ini juga dihadiri Kepala Satuan Narkoba Polres Bengkalis, AKP Syahrizal. Untuk menjamah pulau itu, tim menggunakan speedboat.

"Kegiatan ini dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan daratan Pulau Beting Aceh, yang terdiri dari hutan bakau dan semak belukar, dengan cara menyisir yang diduga tempat penyimpanan narkoba. Petugas mengelilingi Pulau Beting Aceh guna mencari tempat penyimpanan narkoba," jelas Yudi.

Ia juga mengatakan penyisiran ini untuk mempersempit ruang gerak pelaku dan peredaran narkoba. Untuk diketahui, jalur Selat Malaka merupakan jalur masuknya narkoba dari negara asing ke Indonesia. Narkoba yang diamankan dari jalur ini berjumlah besar.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku yang membawa narkoba melalui perairan Selat Malaka dengan menggunakan sarana laut," katanya.

Namun sayang, dari penyisiran polisi saat itu, tidak ditemukan narkoba yang diduga disimpan di pulau tersebut. "Tim tidak menemukan narkoba yang disimpan di dalam kayu ataupun di tempat tersembunyi yang berada di Pulau Babi dan Pulau Beting Aceh," kata Yudi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi Haldun mengungkapkan bahwa terdapat pulau-pulau kosong di pesisir Riau sebagai 'gudang' narkoba.

Sindikat narkoba, menurut Haldun, bertransaksi di tengah laut. Kemudian narkoba disembunyikan di pulau kosong untuk selanjutnya diselundupkan ke berbagai jalur tikus melalui beragam cara.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengakui jalur perairan merupakan jalur favorit para gembong narkoba. "Maraknya narkoba di Riau pertama karena faktor posisi. Selat Malaka adalah salah satu jalur laut paling ramai di dunia. Penyelundupan masuk dari sana, lalu melalui pelabuhan-pelabuhan tikus," katanya dikutip dari Antara.

Guntur mengatakan, dibutuhkan sinergi rapi dari beragam lintas sektoral, seperti TNI, BNN, Bea dan Cukai hingga masyarakat dalam upaya memberantas narkoba.

Ia mengklaim, komunikasi dan koordinasi terus dilakukan. Targetnya adalah pelabuhan-pelabuhan tikus di daerah pesisir yang membentang dari Kabupaten Rokan Hilir hingga Indragiri Hilir. Panjangnya mencapai lebih 1.200 kilometer. Untuk itu, Polda Riau secara khusus memberikan perhatian penuh memperkuat jajaran di daerah pesisir.

Sementara itu, Kepala Polres Bengkalis, Ajun Komisaris Besar Polisi Abas Basuni SIK mengatakan, Kapal Pol KP IV-2303 Satpolair Polres Bengkalis bersama Kapal Kedidi-3015 Ditpolair Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian RI juga melakukan patroli rutin di perairan Selat Morong, Rupat pada Selasa dinihari sekira pukul 02.00 WIB.

Dalam patroli itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap speedboat warna biru yang berlayar dari Malaysia menuju Pulau Rupat. Petugas memberhentikan kapal cepat tersebut di perairan Selat Morong sekitar pukul 03.00 WIB.

"Setelah diadakan pemeriksaan, ditemukan satu bungkus kecil serbuk bening diduga narkotika jenis sabu. Kemudian berkas perkara, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bengkalis," kata Abas.

Petugas mengamankan dua tersangka yakni Iyat bin Rahman (42) yang merupakan nakhoda, warga Dusun Pangakalan Buah, Rupat. Satu tersangka lagi adalah M Aidil (20), yang merupakan anak buah kapal, warga Dusun v Gonyeh, Desa Pangkalan Nyirih, Rupat.

Petugas mengamankan satu speedboat tanpa nama berwarna biru, tiga unit mesin tempel masing-masing 40 PK merk Yamaha, 60 PK merk Mercurry, dan 60 PK merk Mercurry. Petugas juga mengamankan dua botol kemasan air mineral yang sudah dirakit menggunakan sumbu yang berisi bensin (molotov) dan satu bungkus kecil serbuk bening diduga sabu. (sr5, in)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved