Sabtu, 27 April 2024  
Hukrim / Heboh Bocah 13 Tahun Mengandung dan Melahirkan, P2TP2A Kampar Usut Pemerkosanya
Heboh Bocah 13 Tahun Mengandung dan Melahirkan, P2TP2A Kampar Usut Pemerkosanya

Hukrim - - Jumat, 09/03/2018 - 16:48:35 WIB

BANGKINANG, situsriau.com – Kasus bocah perempuan diperkosa, mengandung dan melahirkan di Kampar bikin heboh semua pihak. Bocah malang ini baru berumur 13 tahun dan mengaku tak tahu kalau dia hamil hingga anaknya lahir dalam kondisi prematur.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kampar pun kini tengah berupaya mengusut pelaku pemerkosa terhadap anak dibawah umur yang menimpa Puspita melalui Unit PPA Polres Kampar.

Puspita (bukan nama sebenarnya) yang baru berumur 13 tahun ini adalah warga Kecamatan Tapung ini, telah melahirkan seorang bayi perempuan tidak cukup bulan di rumah sakit swasta di Pekanbaru. Bayinya baru berumur tujuh bulan dengan berat badan 8 ons.

"Puspita sedang dalam penanganan pihak P2TP2A dan masih dalam proses dimintai keterangannya di Unit PPA Polres Kampar," kata Ketua P2TP2A Kampar, Hafis Tohar, SH didampingi Fitri Yeni selepas membesuk bayi prematur yang dirawat di RSUD Bangkinang Kota itu, Rabu (6/3/18).

Hafis menjelaskan bahwa selepas dari Polres Kampar, tindakan P2TP2A selain telah memberikan bantuan perlengkapan pakaian dan makanan bayi tersebut  juga akan memberikan konseling psikolog P2TP2A, Ardian Adiputra, S.Psi, M.Psi pada Kamis (7/3/18) di Sekretariat P2TP2A.

"Sampai saat ini belum dapat diketahui siapa pelaku yang tega merusak masa depan anak bawah umur ini, kami terus berupaya mencari tahu, sebab Puspita terlihat masih belum fokus dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepadanya," ujar UPPA, Fitri.

Ceritanya, Korban diperkosa orang yang tidak dikenalinya dalam waktu beberapa bulan lalu. Seorang laki-laki sudah masuk ke rumahnya pada saat kedua orangtuanya pergi ke pasar. Dia diperkosa oleh laki-laki itu dengan wajah tertutup sebo diajak masuk ke kamarnya. Dibawah ancaman akan dibunuh, korban tidak bisa berontak dan menjerit. Dalam pengakuannya, perbuatan bejat itu dilakukan satu kali pada siang hari di rumahnya sendiri.

"Saya sudah didatangi seorang laki-laki, tidak kenal siapa orangnya, dia memakai tutup muka dan saya diancam akan dibunuh jika berteriak," aku Puspita.

Diketahui korban mengandung setelah ibu kandungnya melihat kondisi anaknya sering buang air kecil. Khawatir ada penyakit, maka korban dibawa ke bidan terdekat. Hasil pemeriksaan ternyata air keluar yang dikira adalah air seninya itu adalah ketuban dan saat itulah korban diketahui hamil.

Tindakan selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit Santasari Pekanbaru karena dianggap lebih dekat daripada harus ke RSUD Bangkinang, namun karena biaya melahirkan dan perawatan bayi prematur itu cukup besar, maka orang tua korban membawa pulang anaknya. Termasuk bayi itu diantar pulang dan dirawat di rumah bidan desa.

Ketua RT Desa Karya Indah itu, berinisiatif memberitahukan hal itu kepada Ketua P2TP2A, maka bayi yang bersangkutan dibawa ke RSUD Bangkinang Kota dan saat ini masih dalam perawatan pihak rumah sakit sambil menunggu hasil selanjutnya. (sr5, an)



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved