Jum'at, 26 April 2024  
Hukrim / Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Miliar Rupiah, 3 Kurir Dibekuk
Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Miliar Rupiah, 3 Kurir Dibekuk

Hukrim - - Kamis, 24/05/2018 - 14:06:24 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali sukses menggagalkan peredaran Narkotika bernilai fantastis. Ditaksir, kali ini nilainya capai puluhan Miliar Rupiah. Tiga orang Kurir turut dibekuk di dua lokasi terpisah, antara lain Kota Pekanbaru dan Kabupaten Inhil.

Ketiganya yang diketahui berinisial SF alias SL, HC dan MM alias Nando. Ketiganya diduga dari jaringan berbeda. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Riau Irjen Nandang dalam jumpa persnya di Mapolda Riau pada Kamis (24/5/18) siang.

Irjen Nandang yang didampingi Wakapolda Brigjen HE Permadi serta Direktur Reserse Narkoba Kombes Hariono mengungkapkan, SF diciduk tanpa perlawanan saat berkendara menggunakan mobil, di Jalan Lintas Timur wilayah Kabupaten Inhil pada 9 Mei 2018 lalu.

Sementara HC dan MM dibekuk di Jalan Lintas Maredan Kota Pekanbaru pada 12 Mei 2018, berselang tiga hari setelah SF diamankan. Ketiganya diketahui adalah Kurir Narkoba yang diupah membawa Sabu dan Pil Ekstasi.

Penangkapan terhadap ketiganya, dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi, setelah jajarannya mengendus ada seseorang membawa Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi dalam jumlah besar. Kuat dugaan, asal barang haram itu dari luar negeri.

Agar tidak terendus pihak berwajib, Sabu-sabu ini dikemas ke dalam bungkusan teh Cina, sehingga seolah-olah menyerupai produk. Modus ini sudah berulang-ulang dilakukan para pelaku, bahkan telah berkali-kali pula digagalkan aparat kepolisian di Provinsi Riau.

Selain Narkoba, polisi turut menyita barang bukti lainnya berupa satu unit mobil dari tangan SF. Mobil itu yang dipakainya membawa barang haram dengan tujuan Ibukota Jakarta. Ada juga disita sepeda motor dari dua pelaku lainnya (HC dan MM, red).

Kata Irjen Nandang, pihaknya akan terus memburu orang-orang yang berada di balik peredaran gelap Narkoba yang berhasil digagalkan di wilayah hukumnya. Kesulitannya, terang Kapolda Riau, karena antara kurir dan si penyuruh tidak saling kenal, atau diistilahkan jaringan terputus.

"Mereka tak saling kenal, komunikasi dilakukan via telepon, disuruh jemput barang dan mengantarkannya. Tidak saling bertemu. Ini salah satu kendalanya. Namun kita akan tetap maksimalkan penyidikannya," pungkas Jenderal bintang dua tersebut.

Ekspose pengungkapan 41 Kilogram Sabu serta 44 ribu butir Pil Ekstasi ini sempat tertunda selama sepekan, di mana mestinya digelar pada 16 Mei 2018 lalu. Namun tepat pada hari itu, jelang ekspose akan digelar, markas kepolisian Daerah (Mapolda) Riau diserang sekelompok terduga teroris menggunakan mobil. (sr5, gr)



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved