Jum'at, 26 April 2024  
Hukrim / Ingin Beli iPhone X, PNS di Kampar Tertipu Belasan Juta Rupiah
Ingin Beli iPhone X, PNS di Kampar Tertipu Belasan Juta Rupiah

Hukrim - - Rabu, 30/05/2018 - 14:55:11 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Niat membeli handphone idaman, Seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Rizki Harnovi, warga Kelurahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar malah jadi korban penipuan.

Wanita yang masih berusia 21 tahun tersebut tertipu hingga lebih dari 11 juta rupiah setelah membeli handphone melalui toko online.

"Peristiwa bermula ketika korban ingin membeli 1 unit iPhone X melalui toko online seharga 6.400.000 rupiah," ujar Paur Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda, Rabu (30/6/18).

Setelah korban mengirim uang tersebut, pelaku meminta kembali uang jaminan sebesar Rp5 juta. Karena percaya korban kembali mengirim uang jaminan tersebut. Namun sejak korban membeli pada tangal 23 Mei lalu, hingga kini handphone yang diidam-idamkan korban belum juga dikirim oleh pelaku.

"Hingga kini pelaku belum mengirim barang yang dibeli oleh korban. Menurut keteranga korban, pelaku berdalih dengan berbagai alasan," tambahnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. "Pelaku masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya. (sr5, bpc)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved