Sabtu, 27 April 2024  
Hukrim / Tiga Pria Diciduk Aparat Usai Sikat Kabel Lampu Jalan Dishub Pekanbaru
Tiga Pria Diciduk Aparat Usai Sikat Kabel Lampu Jalan Dishub Pekanbaru

Hukrim - - Selasa, 26/06/2018 - 15:51:16 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Tiga orang pelaku pencurian kabel jalan milik Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru berhasil ditangkap aparat kepolisian, Senin (24/6/18).

Ketiga pelaku berinisial KL, warga Kel. Pesisir Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru, selanjutnya rekannya berinisi RV warga  Jalam Nurul Ikhlas No 01 Kel. Rintis Kec. Lima Puluh, dibekuk setelah dilaporkan dengan nomor laporan LP/94/K/VI/Riau/Resta Pekanbaru/Sek Limapuluh, tanggal 24 Juni 2018.

Pelapor berinisial FB yang juga merupakan seorang PNS Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru warga Keliling Gg. Berkah Nok B2 Kec. Tenayan Raya Pekanbaru, merasa curiga atas gerak gerik para pelaku.
 
"Kejadian itu Senin tanggal 24 Juni 2018 sekira jam 04.00 wib, pelaku mengambil kabel lampu jalan milik Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dengan cara menggali tanah di tepi Jalan Setia Budi dan menggergaji kabel yang akan diambil," tutur Kapolda Riau melalui Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto.
 
Mendapatkan laporan tindak pidana pencurian tersebut, pelapor langsung menghubungi Polsek lima puluh. Selanjutnya anggota Polsek bersama warga mendatangi TKP dan mengamankan pelaku bersama barang bukti kabel lampu jalan sepanjang 4 meter, 1 buah gergaji besi gagang kuning, 1 buah tas ransel warna hitam dengan tulisan Pusdiklat Migas.

Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawakan ulah mereka.(sr5, gr)



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved