Sabtu, 27 April 2024  
Hukrim / Miris, Nenek di Inhu Ini Terpaksa Rantai Cucunya yang Sakit Jiwa, Alasannya...
Miris, Nenek di Inhu Ini Terpaksa Rantai Cucunya yang Sakit Jiwa, Alasannya...

Hukrim - - Senin, 06/08/2018 - 11:05:52 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Nenek Sunariem (60) sangat nelangsa karena di hari tuanya harus menyaksikan dua cucunya mengalami gangguan jiwa.

Sunariem bahkan harus merantai salah satu cucunya agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.

Warga Desa Puntian Mekar, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Indragiri Hulu (Inhu) ini, mengaku sudah tidak memiliki biaya lagi untuk pengobatan kedua cucunya Andika (23) dan Adi (18).

Kondisi gangguan mental Andika lebih parah dibanding adiknya Adi.

Sementara itu, keterbatasan dana membuat perawatan Andika tidak pernah tuntas. Agar tidak lari ketika sedang kambuh, keluarga terpaksa harus merantai Andika.

Dikisahkan Sunariem kepada Tribun, pekan lalu, ia tinggal bersama dengan Andika, Adi dan anaknya Ariani (43) ibu dari kedua cucunya yang mengalami gangguan mental.

Sunariem dan Ariani sama-sama berstatus janda. Ariani sudah ditinggal oleh suaminya semenjak 13 tahun lalu.

Alasan pergi ke Malaysia, namun sampai sekarang suami Ariani sudah tidak pernah pulang atau bahkan berkabar dengan keluarganya di Inhu.

Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, Sunariem bekerja sebagai penjaga ayam di sebuah peternakan ayam potong di Inhu.

Sementara itu, Ariani bekerja sebagai tukang gosok pakaian dan sesekali mengutip berondolan sawit.

Dalam sebulan penghasilan Ariani sekitar Rp 300 ribu, sementara penghasilan Sunariem juga tidak jauh berbeda.

Kedua perempuan ini harus membanting tulang sebagai penopan ekonomi keluarga. Beban hidup mereka makin bertambah dengan kondisi Andika dan Adi.

Andika bahkan sudah berulang kali masuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru.

Pengobatan yang dijalani di ibu kota Provinsi Riau tersebut tidak kunjung membuat Andika sehat.

Kegelisahan Sunariem saat ini makin bertambah ketika Adi mulai menunjukan gejala serupa dengan sang kakak, yakni kejang-kejang.

Andika sudah sering kali dirantai.

Alasannya, Sunariem dan Ariani tidak bisa selalu mengawasi Andika di rumah, karena harus bekerja untuk mengumpulkan uang demi menghidupi keluarga.

"Saya pulang sekali 40 hari, sementara anak saya habis menggosok di rumah orang langsung mengutip berondolan," kata Sunariem.

Sunariem menjelaskan rantai yang digunakan untuk mengikat Andika di tiang rumah, panjangnya mencapai 2,5 meter.

Selama dirantai, Andika hanya makan dan minum di tiang rumah.

Sementara apabila ingin buang air, Andika melakukannya di depan rumah.

Mirisnya, yang sehari-hari mendampingi Andika adalah Adi yang juga mengalami gangguan jiwa.

Selama menjalani pengobatan di RSJ Tampan, seluruh perawatan Andika ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Pemerintah Kabupaten Inhu melalui Dinas Sosial membantu orang-orang yang bernasib sama dengan Andika untuk mendapatkan perawatan.

Program Dinsos tersebut dinamakan pelayanan Psiko Sosial.

Kepala Dinsos Kabupaten Inhu Nursisman menjelaskan selama ini pihaknya sudah mengirimkan puluhan orang yang mengalami gangguan jiwa ke RSJ Tampan di Pekanbaru.

Menurut data yang diperoleh dari Dinsos pada tahun 2017 lalu, Dinsos mengirimkan 35 orang yang mengalami gangguan jiwa ke RSJ Tampan.

Sementara hingga Juli 2018, sudah 20 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dirujuk ke RSJ Tampan.

"Selama kita mendapat laporan, kita menurunkan petugas melakukan pengecekan dan apabila memang laporan itu benar maka akan kita cek kelengkapan administrasi kependudukannya lalu kita kirimkan ke RSJ Tampan," katanya.(sr5, tp)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved