Jum'at, 26 April 2024  
Hukrim / KPK Sebut Setya Novanto Tahu Soal Fee Kasus PLTU Riau-1
KPK Sebut Setya Novanto Tahu Soal Fee Kasus PLTU Riau-1

Hukrim - - Senin, 03/09/2018 - 15:33:37 WIB

MEDAN, situsriau.com - Nama mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) disebut-sebut dalam penyidikan kasus dugaan suap PLTU Riau-1, yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

KPK menyebut Setya Novanto mengetahui proses pengadaan proyek hingga pengaturan fee terkait dugaan suap PLTU Riau-1. 

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menuturkan, dalam kasus yang sama, putra kandung Setya Novanto, Rheza Herwindo, juga memiliki kerja sama dengan tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham perusahaan Blackgold Natural Resources Limited.

"Kita mengetahui bahwa antara perusahaan penyuap (Blackgold Natural Resources Limited) dengan perusahaan (PT Skydweller Indonesia Mandiri), mempunyai kerja sama dan mereka tahu proses-proses, khususnya Pak SN (Setya Novanto), proses pengadaan proyek ini.
 
"Termasuk proses yang berhubungan dengan pengaturan fee suap dan lain-lain," kata Laode, di Pulau Ayer, Kepulauan Seribu, Sabtu (1/9/18).

Diketahui, Setya Novanto beserta Rheza Herwindo telah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Selasa (28/8/18).

Novanto diperiksa dalam kapasitas mantan ketua DPR RI, sementara Rheza Herwindo dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri.

Kasus PLTU Riau-1 dimulai saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, di rumah dinas Idrus Marham yang saat itu berstatus sebagai Menteri Sosial.

Tak lama, Eni ditetapkan sebagai tersangka bersama Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Eni diduga menerima suap dari kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau, sebesar 2,5 persen dari nilai kontrak.

Belakangan, Idrus ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan dalam mendorong agar dilakukan proses penandatanganan purchase power agreement (PPA) atau jual beli dalam proyek pembangunan PLTU. (sr5, in)



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved