Jum'at, 26 April 2024  
Hukrim / Gasak Kabel Optik di Trafo, Maling Ini Berpura-pura sebagai Petugas PLN
Gasak Kabel Optik di Trafo, Maling Ini Berpura-pura sebagai Petugas PLN

Hukrim - - Jumat, 05/10/2018 - 11:27:51 WIB

BENGKALIS, situsriau.com - Pria bernama Dicky Andrea (25) diamankan polisi Bengkalis pada, Kamis (4/10/18) kemarin atas dugaan pencurian. Modusnya dengan berpura-pura sebagai petugas PLN.

Pelaku warga asal Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru ini berpura-pura menjadi petugas PLN dan menyasar kabel optik pada trafo milik PLN di Jalan Banjar, Desa Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis. 

Aksi pencurian pelaku terendus warga yang mencurigai gerak geriknya. Warga lantas, melaporkan peristiwa tersebut ke pihak PLN. Merasa aksi pencurian diketahui, pelaku kabur dengan sebuah mobil. 

Pelaku Dicky akhirnya berhasil dibekuk petugas di Jalan Desa Air Putih. Pelaku tidak berkutik, setelah petugas menemukan sejumlah barang bukti dalam mobil yang dikendarainya. 

Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika, SH. MH membenarkan penangkapan tersebut. Diceritakan Kapolsek, siang sekitar pukul 11.00 WIB kemarin, di Jalan Banjar Desa Pematang Duku ada warga melihat seseorang laki-laki mencurigakan dengan memakai baju warna orange layaknya petugas PLN.

"Pelaku menggunakan pakaian layaknya petugas. memakai baju warna orange dan memakai kartu pengenal PLN," ujarnya, Jum'at (5/10/18).

Diterangkan Maitertika, kecurigaan warga menguat, kehadiran pelaku di TKP sendirian. Pelaku memanjat tiang trafo dan mencungkil kabel trafo. 

"Masyarakat yang merasa curiga menghubungi pihak PLN. Kemudian tersangka melihat kegiatannya telah diketahui maka berupaya melarikan diri dengan menggunakan 1 unit mobil mrek Xenia warna putih yang dipergunakannya. Kemudian pihak PLN Bengklis melaporkan ke Polsek, sekitar pukul 11.30 WIB tersangka berhasil ditangkap," ungkap Kapolsek lagi. 

Kapolsek Bengkalis menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa stiker PLN, baju petugas PLN, gunting pemotong kabel dan paleralatan kunci-kunci untuk melakukan pencurian.

"Dari keterangan tersangka mengaku telah melakukan pencurian sebanyak dua tempat dengan mengambil kabel optik pada trafo di Desa Pematang Duku," pungkas AKP Maitertika sembari mengemukan PLN mengalami kerugian akibat ulah pelaku Rp16 juta.(sr5, ck)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved