Jum'at, 26 April 2024  
Hukrim / Jangan Sampai Anda Alami Hal yang Sama, Mobil Dilarikan Maling saat Ditinggal di Car Wash
Jangan Sampai Anda Alami Hal yang Sama, Mobil Dilarikan Maling saat Ditinggal di Car Wash

Hukrim - - Senin, 19/11/2018 - 18:40:56 WIB

PANGKALAN KERINCI, situsriau.com - Kasus pencurian mobil terjadi di cucian mobil Falih Car Wash, Desa Simpang Beringin, Kecataman Bandar Sei Kijang pada Sabtu lalu.

Pelaku atas nama DSC (23) warga Perumahan PKS Sei Buatan KM 55 Desa Sawit Dayun Permai, Kecamatan Dayun, Siak telah diamankan Unit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Senin (19/11/18) menjelaskan, awalnya pemilik Anggara Alexsen membawa mobil Daihatsu Ayla BM 1858 QK warna abu-abu miliknya untuk dicuci di Falih Car Wash di Jalan Lintas Maredan, tepatnya 200 meter dari Simpang Beringin.

"Setelah itu korban menitipkan mobilnya tersebut untuk ditinggal pulang dan kemudian korban datang lagi ke cucian untuk menjemput mobil, namun mobil tersebut sudah tidak ada ditempat," ungkapnya.

Lanjut Kapolres, korban kemudian menanyakan kepada kasir car wash tentang keberadaan mobil mikiknya tersebut.

"Menurut keterangan kasir, mobil milik korbam dibawa oleh DSC diduga dibawa ke arah Jalan Maridan menuju Siak. Korban keudian menanyakan kepada pemilik cucian," katanya.

Korban bersama pemilik cucian mobil kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar Sei Kijang. Hingga kemudian Kapolsek Bandar Seu Kijang AKP Yusuf Purba menerima informasi jika pelaku berada di Perawang, Siak.

"Pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di polsek, namun barang bukti mobil Daihatsu Ayla berada di Lirik, Inhu," tutup Kapolres Pelalawan. (sr5,gr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved