Jum'at, 26 April 2024  
Hukrim / Polres Meranti Ringkus 4 Tersangka Pengedar Sabu
Polres Meranti Ringkus 4 Tersangka Pengedar Sabu

Hukrim - - Senin, 17/12/2018 - 05:06:25 WIB

SELATPANJANG,situsriau.com -  Satuan Resort (Satres) Narkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil meringkus empat tersangka pengedar narkotika jenis Sabu, Sabtu (15/12/18).

Adapun keempat tersangka yang diamankan berinisial Ad alias Aan(45) warga Jalan Inpres RT 001 RW 002, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, RM alias Rayhan(21), warga Jalan Banglas, Gang Air Merah RT 001/ RW 001, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, hasil test urine keduanya positif mengandung methamphetamine 

Sedangkan Ro alias Oma (20) warga Jalan Banglas, RT 001 / RW 002, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi dan YA alias Yogi (17) warga Jalan Banglas, Gang Sempaya, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti hasil test urine mereka negatif.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 10 paket Narkotika jenis Sabu yang disimpan didalam botol permen merek Xylitol seberat 1,49 Gram, 20 paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dalam plastik dengan berat 5,60 Gram, 21 paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip sedang dengan berat 5,11 Gram, 13 paket Narkotika jenis Sabu yang disimpan didalam kotak permen merek Pagoda dengan berat kotor ± 2,73 Gram.

Adapun total berat secara keseluruhan Narkotika jenis Sabu tersebut adalah 14,93 Gram dan 5 bungkus daun ganja kering berat 3,29 Gram serta satu kantong plastik daun ganja kering berat kotor 26,84 Gram. Total berat secara keseluruhan Narkotika jenis Daun Ganja kering seberat 30,13 Gram.Selain itu juga diamankan yang tunai sebesar Rp. 524.000, satu lembar uang Ringgit Malaysia Senilai RM 10, satu buah kaleng cat merk Bolton, dan satu unit timbangan digital Merk Pocket Scale.

Pelaku mengakui kalau barang bukti yang ditemukan berupa narkotika jenis Sabu dan daun Ganja kering adalah miliknya dia mengakui Narkotika tersebut didapat dari seorang bandar di Pekanbaru.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, melalui Kasubag Humas AKP Amir Husin, Minggu (16/12/18) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tersangka dan Barang Bukti telah diamankan ke Mapolres Kepulauan Meranti guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. (sr5, hr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved