Tersangka Pembakar Lahan di Riau Jadi 15 Orang, 2 Dilimpahkan ke Jaksa
Hukrim - - Jumat, 12/04/2019 - 13:38:11 WIB
PEKANBARU,situsriau.com - Hingga kemarin Polda Riau dan jajaran sudah menetapkan 15 orang pelaku pembakaran hutan dan lahan dari 15 kasus berbeda.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan penanganan para tersangka di beberapa Polres yang ada di Riau. Di antaranya 1 tersangka ditangani oleh Polres Inhil, dengan luas lahan yang dibakar 40 hektar, 3 tersangka di Polres Rohil, luasan lahan dibakar yaitu 7,05 hektar.
Kemudian Polres Bengkalis menangani 3 tersangka dengan luas lahan yang terbakar seluas 100,75 hektar, 5 tersangka ditangani Polres Dumai, dengan luasan lahan dibakar 12,5 hektar, 2 tersangka ditangani Polres Kepulauan Meranti, luasan lahan dibakar yaitu 3,2 hektar, Terakhir 1 tersangka ditangani Polresta Pekanbaru, dengan luasan lahan terbakar 0,5 hektar.
"Jadi total ada 15 tersangka dalam 15 kasus. Total luasan lahan terbakar 164 hektar," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.
Dilanjutkan Kabid Humas dari 15 tersangka itu, 13 diantaranya masih dalam proses sidik. Sedangkan 2 diantaranya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). (hr/rgr)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |