Terlibat Narkoba dan Disersi, Enam Polisi di Riau Dipecat
Hukrim - - Selasa, 20/08/2019 - 11:48:31 WIB
PEKANBARU, situsriau.com - Enam polisi di Kepolisian Daerah (Polda) Riau dipecat. Mereka terlilbat tindak pidana narkoba dan diserse atau tidak masuk kerja selama 30 hari berturut-turut.
Upacara pemecatan dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo di halaman Mapolda Riau, Senin (19/8/19). Saat pemecatan, tidak semua mantan polisi itu datang hingga diwakilkan dengan foto yang dipegang oleh personil Polda.
Keenam polisi itu adalah Putra Budi Rahman, personel Reserse Narkoba Polda Riau. PBR melanggar Pasal 11 huruf c dan Pasal 11 huruf d Perkap Nomor 14 Tahun 2011 karena melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian RI.
Harpin, mantan personel Yanma SPN Pekanbaru yang di-PTDH karena terlibat narkoba. Di pengadilan, Harpin dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena memiliki lebih dari 5 gram sabu-sabu.
Selanjutnya Carli Tugu Suprianto, mantan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai. Diberhentikan dari anggota Polri karena telah meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut terhitung tanggal 13 Maret 2018 hingga 23 April 2018
Lalu, Yoga Sakti Munandar, mantan personel Polres Indragiri Hilir yang di-PTDH karena telah meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut. Kemudian Ilham Suardi, mantan personel Sabhara Polres Pelalawan.
Terakhir, Akhmad Kusari, mantan personel Brimob Polda Riau, AK di-PTDH karena kepemilikan sabu-sabu dengan hukuman 7 tahun dan denda Rp 800 juta
Kapolda Riau, Irjen Widodo Eka Prihastopo, mengatakan, pemecatan ini sebagai bentuk peringatan bagi seluruh anggota Polri agar lebih awas dan berhati-hati menjaga citra Polri.
Polisi yang di-PTDH sesungguhnya sudah diingatkan berkali-kali, dan sudah disidang berkali kali. Namun tidak ada itikad baik untuk berubah, maka lebih baik berada diluar institusi Polri.
"Lebih baik membina yang sudah ada dan baik perilakunya. Bagi Polri junior yang baru saja dilantik agar menjaga diri karena sangat rentan dengan godaan. Yang muda sering terpengaruh gegara gadget lepas kendali dan akhirnya salah dalam menggunakan tekhnologi," papar Widodo.
Widodo juga mengingatkan pada seluruh jajaran, kalau Provinsi Riau masuk 5 besar dari seluruh Indonesia dalam penyalahgunaan narkoba tertinggi.
"Karena itu kita harus ingat bahwa keluarga kita mengharapkan kita. Jangan mengecewakan keluarga. Apapun jenjang pendidikan saat masuk Polri, semua adalah yang terpilih dengan predikat terbaik," pesan Widodo. (sr5, ck)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |