Sabtu, 27 April 2024  
Hukrim / Terlibat Narkoba dan Disersi, Enam Polisi di Riau Dipecat
Terlibat Narkoba dan Disersi, Enam Polisi di Riau Dipecat

Hukrim - - Selasa, 20/08/2019 - 11:48:31 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Enam polisi di Kepolisian Daerah (Polda) Riau dipecat. Mereka terlilbat tindak pidana narkoba dan diserse atau tidak masuk kerja selama 30 hari berturut-turut.

Upacara pemecatan dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo di halaman Mapolda Riau, Senin (19/8/19). Saat pemecatan, tidak semua  mantan polisi itu datang hingga diwakilkan dengan foto yang dipegang oleh personil Polda.

Keenam polisi itu adalah Putra Budi Rahman, personel  Reserse Narkoba Polda Riau. PBR  melanggar Pasal 11 huruf c dan Pasal 11 huruf d Perkap Nomor 14  Tahun 2011  karena melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian  RI.

Harpin, mantan personel Yanma SPN Pekanbaru yang di-PTDH karena terlibat narkoba. Di pengadilan, Harpin dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena memiliki lebih dari 5 gram sabu-sabu.

Selanjutnya Carli Tugu Suprianto, mantan  personel Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai. Diberhentikan dari anggota Polri karena  telah meninggalkan tugasnya secara tidak sah  dalam  waktu  lebih dari 30   hari kerja secara berturut-turut terhitung tanggal   13 Maret 2018 hingga 23 April 2018

Lalu, Yoga Sakti Munandar, mantan  personel Polres Indragiri Hilir yang di-PTDH karena  telah meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu  lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut. Kemudian  Ilham Suardi, mantan personel Sabhara Polres Pelalawan.

Terakhir, Akhmad Kusari, mantan personel Brimob Polda Riau, AK di-PTDH karena kepemilikan sabu-sabu dengan hukuman 7 tahun dan denda Rp 800 juta

Kapolda Riau, Irjen Widodo Eka Prihastopo, mengatakan, pemecatan ini sebagai bentuk peringatan bagi seluruh anggota Polri agar lebih awas dan berhati-hati menjaga citra Polri.

Polisi yang di-PTDH  sesungguhnya sudah diingatkan berkali-kali, dan sudah disidang berkali kali. Namun tidak ada itikad baik untuk berubah, maka  lebih baik berada diluar institusi Polri.

"Lebih baik membina yang sudah ada dan baik perilakunya. Bagi Polri junior yang baru saja dilantik agar menjaga diri karena sangat rentan dengan godaan. Yang muda  sering terpengaruh gegara gadget lepas kendali dan akhirnya salah dalam menggunakan tekhnologi," papar Widodo.

Widodo juga mengingatkan pada seluruh jajaran, kalau Provinsi Riau masuk  5 besar dari seluruh Indonesia dalam penyalahgunaan narkoba tertinggi.

"Karena itu kita harus ingat bahwa keluarga kita mengharapkan kita. Jangan mengecewakan keluarga. Apapun jenjang pendidikan saat masuk Polri, semua adalah yang terpilih dengan predikat terbaik," pesan Widodo. (sr5, ck)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved