Sabtu, 27 April 2024  
Hukrim / Kementerian Lingkungan Hidup Segel 42 Lahan Korporasi, 5 Ada di Riau
Kementerian Lingkungan Hidup Segel 42 Lahan Korporasi, 5 Ada di Riau

Hukrim - - Sabtu, 14/09/2019 - 18:43:50 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hingga Sabtu (14/9/19), sudah menyegel 43 lahan yang terbakar. Dari jumlah itu, 42 adalah lahan korporasi, di antaranya lima perusahaan ada di Riau.

"Sudah 43 lokasi lahan disegel, 42 milik korporasi dan satu lahan masyarakat," ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani, dikutip dari cakaplah.

Rasio menjelaskan, 42 lahan korporasi yang disegel terdiri dari sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI). Beberapa di antaranya adalah perusahaan dari Singapura dan Malaysia.

Lahan korporasi terbanyak disegel ada di Kalimantan Barat, yakni 27 lokasi. Disusul Kalimantan Timur 8 lokasi, Jambi 2 lokasi dan Sumatera Selatan 1 lokasi. "Di Riau ada lima lahan korporasi," kata Rasio.

Untuk nama lima perusahaan di Riau yang lahannya disegel, Rasio belum mau mengungkap secara rinci. Namun dia memastikan salah satunya adalah lahan milik PT Adei Plantation and Industry. "Salah satunya itu (PT Adei) yang disegel beberapa hari lalu," kata Rasio.

Lahan PT Adei Plantation and Industry berada di Desa Batang Nilo Kecil, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan. Perusahaan asal Malaysia itu kembali membara beberapa hari lalu dengan luas lahan terbakar 4,25 hektare.

Rasio menegaskan, KLHK terus mengumpulkan bahan dan keterangan terhadap lahan konsesi yang disegel. Dalam penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), KLHK bakal mengerahkan seluruh instrumen mulai instrumen hukum perdata hingga pidana.

KLHK juga bekerja sama dengan kepolisian agar kasus ini tidak hanya disidik menggunakan Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tapi juga UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan UU Kehutanan. Sanksi bisa diberikan kepada korporasi dan perorangan.

Terpisah, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Raffles B. Panjaitan, menyebutkan hingga Januari hingga Agustus 2019, sudah 328.734 hektare lahan di Indonesia terbakar. Terparah terjadi di Provinsi Riau.

"Di Riau lahan terbakar 49.266 hektare. Seluas 40.553 hektare merupakan lahan gambut yang memicu terjadinya kabut asap parah dan sisanya merupakan lahan mineral," tutur Raffles

Disusul Kalimantan Tengah 44.769 hektare, Kalimantan Barat 25.900 haktare, Kalimantan Selatan 19.490 hektare dan Sumatera Selatan 11.826 hektare. "Di Nusa Tenggara Timur lahan terbakar 108 ribu hektare tapi bukan gambut, hanya padang ilalang yang tidak memicu kabut asap parah," jelas Raffles. (sr5, ck)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved