Jum'at, 26 April 2024  
Hukrim / BNN Jambi Tangkap Tiga Warga Pekanbaru Bawa Sabu, Satu Oknum Polisi
BNN Jambi Tangkap Tiga Warga Pekanbaru Bawa Sabu, Satu Oknum Polisi

Hukrim - - Sabtu, 21/09/2019 - 06:04:50 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - BNN bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi dan Polsek Sirolangun menangkap tiga orang warga Kota Pekanbaru karena membawa 3 Kg sabu.

Satu di antara pelaku adalah oknum polisi yang bertugas di Polresta Pekanbaru.

Ketiga pelaku berinisal RA (53), BA (34) dan R (43). Ketiganya diamankan di Jalan Lintas Sumatera Km 05 Desa Bernai Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun, Jambi, Kamis (19/9/19) pagi.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Agus Sutrisno, membenarkan adanya oknum polisi di Pekanbaru yang diciduk di Jambi. Oknum berisial RA itu bertugas di Polresta Pekanbaru.

"Benar ada penangkapan di Jambi. Oknum itu dinas di Polresta Pekanbaru," ujar Agus, Jumat (20/9/19), kepada wartawan.

Agus menyebutkan, setelah mendapat laporan, tim Propam dikirim ke Polda Jambi untuk menindaklanjuti kabar tertangkapnya RA.

Agus menyeburkan, tindak pidana yang menjerat RA tetap ditangani oleh Polda Jambi sesuai locus delicti atau tempat terjadinya tindak pidana. Nantinya jika terbukti bersalah, kode etik akan dilakukan di Polda Riau.

Ketiga pelaku ditangkap dari Indriadi yang menyebutkan adanya jaringan narkoba dari Pekanbaru menuju Jambi melalui Jalan Lintas Sumatera. Tim berkordinasi dengan Kapolsek Sarolangun untuk dilakukan penghadangan di Jalan Lintas Sumatera Km 05 Desa Bernai dan ditemukan 3 Kg sabu yang dikemas dengan plastik teh China. (sr5, ck)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved