Jum'at, 26 April 2024  
Hukrim / Menolak Diajak Nikah, Pria di Rohul Bunuh Selingkuhan Lalu Kabur ke Sumut
Menolak Diajak Nikah, Pria di Rohul Bunuh Selingkuhan Lalu Kabur ke Sumut

Hukrim - - Kamis, 31/10/2019 - 14:22:39 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Syaharudin (25) warga Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau nekat membunuh Juliana (35) yang merupakan pasangan selingkuhnya. Tersangka marah karena Juliana tak mau segera bercerai dari suaminya, Sapari (35).

"Tersangka Syaharudin alias Ludin statusnya juga sudah berkeluarga. Dia selingkuh dengan korban, dan mengajak segera nikah, namun korban meminta waktu setahun. Tersangka marah, lantas membunuhnya," kata Humas Polres Rohul, Ipda Ferry Fadli kepada detikcom, Rabu (30/10/19).

Menurut Ferry, Ludin ditangkap di Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumut. Tersangka terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur dari sergapan polisi.

"Tersangka selama ini melarikan diri ke Sumut usai membunuh korban," kata Ferry.

Ferry menjelaskan, kasus berawal dari penemuan mayat wanita di kandang ayam milik M Solahudin di Desa Bangun Purba Barat Kecamatan Bangun Purba, Rohul pada 24 Oktober 2019. Jasad korban saat itu dibawa ke RS Polda Riau untuk diautopsi.

Belakangan, sambung Ferry, warga desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rohul, mengaku kehilangan istrinya Jualina dan melapor ke Polsek Rambah. Polisi lalu memperlihatkan barang bukti milik korban penemuan mayat.

"Sapari membenarkan bahwa barang bukti milik istrinya. Tim lantas melakukan penyelidikan akan kasus pembunuhan ini," kata Ferry. (sr5, dc)



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved