Sabtu, 27 April 2024  
Hukrim / Belum Sempat Nikmati Hasilnya, Pembobol Ruko di Batang Cenaku Digelandang Polisi
Belum Sempat Nikmati Hasilnya, Pembobol Ruko di Batang Cenaku Digelandang Polisi

Hukrim - - Senin, 03/08/2020 - 07:13:01 WIB

INHU, situsriau.com - Hanya selang beberapa jam saja setelah terjadinya kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) pada sebuah Rumah Toko (Ruko) Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku, jajaran Polsek Batang Cenaku berhasil meringkus pelaku.

Terkait kasus itu, seorang pemuda asal Desa Kilan Kecamatan Batang Cenaku, DRS (23) alias Lius dibekuk Satreskrim Polsek Batang Cenaku di rumahnya, Kamis (30/7/20) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran kepada awak media, Minggu (2/8/20) membenarkan penangkapan terhadap pelaku Curat di Batang Cenaku.

Diungkapkan Misran, Kamis (30/7/20) pagi, sekitar pukul 07.30 WIB, korban yang diketahui bernama Kurniawan (36) bangun dari tidur dan langsung membuka Ruko miliknya.  Namun belum sempat membuka pintu Ruko, pandangannya tertuju pada laci tempat biasa dia menyimpan uang telah tersingkap dan menganga dengan lebar.

Ketika dicek, uang tunai sebesar Rp 12 juta yang disimpan dalam laci telah raib, tidak hanya itu, dua unit handphone merek Vivo dan Nokia miliknya yang ada di dalam Ruko juga hilang.

Perasaan makin tak menentu setelah melihat pintu Ruko tidak terkunci lagi, nampak jelas jika pintu itu dibuka secara paksa.

"Total kerugian yang dialami korban lebih kurang Rp 14 juta," ungkap Misran.

Korban langsung ke Mapolsek Batang Cenaku untuk melaporkan nasib malang yang menimpanya itu.

Setelah menerima laporan korban, Satreskrim Polsek Batang Cenaku langsung melakukan penyelidikan ke lapangan.

Luar biasa, tak butuh waktu lama, penyelidikan itu membuahkan hasil, pelaku Curat alias maling yang membobol Ruko itu mengarah kepada DRS.

Tanpa membuang-buang waktu, sekitar pukul 17.00 WIB, polisi tiba di rumah pelaku di Desa Kuala Kilan.

Pelaku yang tak menyangka jika polisi datang ke rumahnya dalam tempo relatif singkat itu kaget dan tak berkutik saat diamankan.

Rumah pelaku digeledah, polisi menemukan barang bukti uang tunai dan 2 unit handphone yang disimpan pelaku di bawah tempat tidurnya.

"Pemuda itu mengakui perbuatannya kepada polisi, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Batang Cenaku," ucap Misran.(sr5, hr)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved