Jum'at, 26 April 2024  
Hukrim / Tersangka Penabrak Dua Pesepeda di Pekanbaru Negatif Narkoba
Tersangka Penabrak Dua Pesepeda di Pekanbaru Negatif Narkoba

Hukrim - - Selasa, 15/09/2020 - 12:39:59 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Tersangka MA, sopir mobil yang menabrak pesepeda hingga tewas di Jalan Sudirman Pekanbaru jalani tes urine. Ternyata hasilnya negatif narkoba.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra, Selasa (15/9/20) siang.

"Untuk hasil pemeriksaan test urine tersangka ini, negatif," ucap Emil.

Menurut hasil keterangan, kata Emil tersangka ini dari luar kota Pekanbaru sebelum akhirnya menabrak dua pengendara sepeda yang mengakibatkan satunya tewas dan lainnya luka-luka.

"Informasinya, dia dari luar kota sebelum menabrak," sebut Emil, dikutip dari halloriau.

Saat ini telah dilakukan penahanan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pasal yang dikenakan, Pasal 310 ayat 3 dan 4 terkait kecelakaan yang mengakibatkan orang luka-luka hingga meninggal dunia. Serta Pasal 312 kecelakaan dengan tidak menolong korban. Penjara maksimal 6 tahun.

Sebelumnya, sebuah mobil mewah merk Mitsubishi Pajero Sport putih BM 1233 RQ datang dari arah Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menuju Sudirman. 

Tiba di persimpangan Jalan Arifin Ahmad langsung menabrak dua pengendara sepeda. Satu korban luka dan satu lagi tewas di tempat, lalu pelaku kabur. Peristiwa naas itu terjadi pada  Minggu (13/9/20) pagi.(sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved